BREAKING NEWS
 

Mulai 14 September, Jakarta PSBB Super Ketat

Situasi Genting, Anies Tarik Rem Darurat

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Rabu, 9 September 2020 20:17 WIB
Tangkapan layar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta, Rabu (9/9). (Sumber: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemprov DKI Jakarta tak tinggal diam melihat fenomena kian tingginya jumlah kasus harian Covid-19. Pada 3 September lalu, DKI bahkan mencetak rekor penambahan kasus Covid tertinggi sejak pandemi corona berjangkit pada 2 Maret 2020, dengan jumlah 1.359.

Ditambah lagi, Pemprov DKI juga merilis data yang menyebutkan tingkat ketersediaan ranjang ruang ICU di 67 RS rujukan Covid hingga 6 Agustus 2020, telah tersedot 83 persen dari total 483. Sedangkan ranjang ruang isolasi, kini sudah terpakai 77 persen dari total 4.456.

Baca juga : Mulai 5 September, Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik

Dan per hari ini, Rabu 9 September 2020, total kasus terkonfirmasi positif Covid di Jakarta telah mencapai angka 49.837 kasus. Dengan 1.347 korban jiwa.

Adsense

Melihat kondisi tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menarik rem darurat di Ibu Kota. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan kembali berlaku seperti saat pertama kali diterapkan.

Baca juga : Mulai 1 September, Kota Wuhan Buka Sekolah hingga TK

"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta, kecuali menarik rem darurat sesegera mungkin," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, yang disiarkan secara streaming, Rabu (9/9).

"Kita terpaksa kembali menerapkan PSBB, seperti pada masa awal pandemi dulu. Bukan lagi PSBB transisi. Kita harus melakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu. Inilah rem darurat yang harus kita tarik," imbuhnya.

Baca juga : Tokoh Masyarakat: Pada Patuh Deh, Daripada Anies Tarik Rem Darurat

Mulai Senin (14/9) depan, semua kegiatan kembali dilakukan dari rumah. Mulai bekerja, belajar, dan bekerja di rumah. Nantinya, perkantoran nonesensial juga harus melakukan pekerjaan dari rumah.

“Bukan kegiatan usahanya yang berhenti, tapi kegiatan di kantornya. Izin operasi pada bidang nonesensial juga akan dievaluasi ulang,” tegas Anies. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense