Dark/Light Mode

Terkait Tender Jaringan Komunikasi Penerbangan

AirNav Transparan dan Diaudit

Kamis, 20 Februari 2020 20:33 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Manager Humas Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelengaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, Yohanes Sirait mengatakan pihaknya siap mengawal proses pengadaan di institusinya.

Termasuk, tender jaringan komunikasi penerbangan nasional (jarkompenas) dengan nilai pagu Rp 50 miliar untuk masa kontrak 5 tahun, yang kini telah disorot Komisi V DPR.

Baca juga : Segera Umumkan Hasil Pemeriksaan Jiwasraya dan Asabri secara Transparan

"Kami sangat terbuka kepada siapa saja, yang terkait tender yang sedang berjalan. Secara internal, tender ini tetap dipantau auditor dari pihak AirNav," jelas Yohanes saat dikonfirmasi RMco.id, Kamis (20/2).

Dia menambahkan, proses pengawasan oleh auditor eksternal itu akan tetap berlanjut, meski proyek telah selesai. "Kalaupun ada kekeliruan atau tudingan dari pihak mana pun terkait tender ini, kami akan memeriksa secara internal, dan mengulangi kembali prosesnya," papar Yohannes.

Baca juga : Kementan Dorong Pengembangan Pemasaran Komoditas Peternakan

Sebelumnya, Anggota Komisi V DPR M Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan, AirNav merupakan salah satu fokus pengawasan Komisi V DPR. Sebab, AirNav sangat terkait isu kerahasiaan negara.

Teknologi yang digunakan AirNav bukan hanya digunakan untuk keselamatan penerbangan, tetapi juga menjamin kedaulatan dan kerahasiaan data negara, terkait penggunaan ruang udara Indonesia.

Baca juga : Gerak Cepat, Kemendagri Sosialisasi Perubahan Pencairan Dana Desa di 33 Provinsi

"Yang terpenting, bagaimana pengadaan barang dan jasa ini tidak menjadi alat jual ruang udara Indonesia, yang justru dapat menggangu kedaulatan ruang udara bangsa," tutur Rifqinizamy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/2). [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.