BREAKING NEWS
 

Berlaku Besok, Jakarta Kembali Perpanjang PSBB Transisi Sampai 6 Desember

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Minggu, 22 November 2020 21:14 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi selama 14 hari ke depan. Mulai 23 November sampai 6 Desember 2020.

Perpanjangan PSBB Masa Transisi ini dilakukan sesuai Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020.

Baca juga : Suami Jaksa Pinangki Suruh Buang Bukti Transaksi Valas

"Seperti diketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat atau emergency brake policy, apabila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan. Sehingga, membahayakan pelayanan sistem kesehatan," kata Anies dalam keterangannya kepada RMco.id, Minggu (22/11).

Adsense

Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi dua pekan terakhir, kondisi pandemi Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman.

Baca juga : Asyik, Transjakarta Pasang Wifi Gratis Di Sembilan Koridor

Namun, Anies mengimbau warga agar semakin waspada dan lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. Apalagi, pada Sabtu (21/11), Jakarta kembali mencatat rekor baru kasus positif Covid, dengan angka1.579 kasus.

"Jangan abai dan tidak disiplin. Masih terjadi penularan, meskipun melambat. Kami akan terus memasifkan penegakan aturan atas protokol kesehatan. Kami juga berharap, masyarakat proaktif bila mengetahui pelanggaran," papar Anis.

Baca juga : Alaska Apresiasi Kerja Cepat KPK Tangani Kasus Bupati Mojokerto

"Masyarakat juga tidak perlu khawatir untuk melaporkan, bila merasa terpapar atau bergejala. Ini adalah ikhtiar bersama. Kami tekankan kembali, tetap disiplin protokol kesehatan. Covid-19 masih ada," tandasnya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense