Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Berlaku Besok, Jakarta Kembali Perpanjang PSBB Transisi Sampai 6 Desember
Minggu, 22 November 2020 21:14 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi selama 14 hari ke depan. Mulai 23 November sampai 6 Desember 2020.
Perpanjangan PSBB Masa Transisi ini dilakukan sesuai Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020.
Baca juga : Suami Jaksa Pinangki Suruh Buang Bukti Transaksi Valas
"Seperti diketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat atau emergency brake policy, apabila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan. Sehingga, membahayakan pelayanan sistem kesehatan," kata Anies dalam keterangannya kepada RMco.id, Minggu (22/11).
Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi dua pekan terakhir, kondisi pandemi Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman.
Baca juga : Asyik, Transjakarta Pasang Wifi Gratis Di Sembilan Koridor
Namun, Anies mengimbau warga agar semakin waspada dan lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. Apalagi, pada Sabtu (21/11), Jakarta kembali mencatat rekor baru kasus positif Covid, dengan angka1.579 kasus.
"Jangan abai dan tidak disiplin. Masih terjadi penularan, meskipun melambat. Kami akan terus memasifkan penegakan aturan atas protokol kesehatan. Kami juga berharap, masyarakat proaktif bila mengetahui pelanggaran," papar Anis.
Baca juga : Alaska Apresiasi Kerja Cepat KPK Tangani Kasus Bupati Mojokerto
"Masyarakat juga tidak perlu khawatir untuk melaporkan, bila merasa terpapar atau bergejala. Ini adalah ikhtiar bersama. Kami tekankan kembali, tetap disiplin protokol kesehatan. Covid-19 masih ada," tandasnya. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya