RM.id Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ancang-ancang akan menarik kembali “rem darurat” jika penularan Corona di Ibu Kota tidak terkendali. Untuk mencegah kondisi genting, dia mengajak semua pihak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
Anies mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah/Forkompinda) meningkatkan kewaspadaan untuk menekan laju penularan Covid-19 di Ibu Kota.
“Positivity rate di Jakarta meningkat. Pada pekan lalu di angka 9 persen, hari ini (kemarin) menjadi 17 persen. Jumlah kasus baru empat hari terakhir setiap hari bertambah 2.000 kasus, 2.300 kasus, 2.400 kasus, dan 2.700 kasus,” ungkap Anies, kemarin.
Baca juga : Pasar Tradisional Di Tangerang Tutup 3 Hari
Anies menuturkan, testing di DKI Jakarta dalam sepekan ini telah ditingkatkan dari 4 kali lipat standar World Health Organization (WHO) menjadi 8 kali lipat. Namun, angka positivity rate, tetap masih tinggi. Tempat tidur isolasi di rumah sakit juga terjadi peningkatan signifikan. Pada pekan lalu, tingkat keterisian rumah sakit di Jakarta sebesar 45 persen. Per 13 Juni, sudah terisi 75 persen.
Menurutnya, Forkompinda sudah sepakat untuk meningkatkan kembali kesiagaan dan kewaspadaan. Ke depannya, akan diperlukan langkah pro aktif.
Pertama, pihaknya mengimbau seluruh masyarakat untuk mentaati Prokes. Peningkatan penularan tak bisa dibiarkan begitu saja, harus ada intervensi. Kedua, Forkompinda akan mulai melakukan penegakan aturan. Baik terhadap individu maupun tempat usaha.
Baca juga : Ganjar Usul Gerakan 5 Hari Di Rumah
Anies memastikan Forkompinda akan melibatkan peran masyarakat. Karena, masyarakat memiliki peran penting terkait kedisiplinan Prokes 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) yang akan sejalan dengan 3T (testing, tracing, treatment) yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
“Sinergi dan koordinasi bersama-sama ini, kita harapkan membuat pandemi terkendali. Sehingga tidak perlu menarik kebijakan rem darurat,” ungkapnya.
Tapi bila pandemi tidak terkendali, papar Anies, Jakarta akan masuk fase genting. “Jika fase itu terjadi, maka Pemerintah Provinsi harus mengambil langkah drastis seperti yang pernah dialami bulan September lalu dan Februari lalu,” tegasnya.
Baca juga : Tekan Penyebaran Covid-19, Golkar Jakarta Gelar Swab Antigen Gratis
Pos Pemeriksaan
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono meminta, jajarannya memaksimalkan peran Pos Pemeriksaan untuk mendukung kebijakan pembatasan pada wilayah-wilayah yang masuk zona merah penyebaran Covid-19. Peran itu bisa dilaksanakan dengan meningkatkan pengawasan kegiatan masyarakat.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.