BREAKING NEWS
 

Pesepeda Disabilitas Boleh Melintas Di Thamrin-Sudirman

Reporter : WURYANTO
Editor : UJANG SUNDA
Rabu, 1 September 2021 19:59 WIB
Perwakilan B2W Indonesia saat menemui Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo (tengah). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ada kabar gembira bagi kalangan disabilitas yang bersepeda menuju ke kantor atau tempat aktivitas. Kini, tidak ada lagi larangan bagi mereka melintas di Jalan MH Thamrin dan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. 

Sebelumnya, ada keluhan dari Ahmad Budi (31/8), penyandang disabilitas yang dua kali dilarang aparat melewati jalan protokol ibu kota. Alasan pelarangannya, karena sudah menjadi aturan selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Baca juga : Pelni Sediakan Fasilitas Isolasi Covid-19 Terapung Di Medan

Atas dasar itulah, komunitas pekerja bersepeda (Bike 2 Work/B2K) Indonesia melakukan pendekatan terhadap Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Komunitas ini merasa perlu memberikan penjelasan secara langsung bahwa sepeda yang digunakan sebagai moda transportasi berbeda dengan yang digunakan sebagai sarana olahraga.

Adsense

"Sehingga, alasan bisa mengundang kerumunan tidak tepat. Kasihan kawan-kawan yang berangkat dan pulang kantor bila ingin bersepeda sebagai alat transportasi. Terlebih, beberapa hari lalu ada teman disabilitas yang mengalami kejadian kurang menyenangkan," ujar Ketua Umum B2W Indonesia Fahmi Saimima, di Jakarta, Rabu (1/9).

Baca juga : Keren, Warga Disabilitas Banyak Yang Ikut Vaksinasi

Ketua Divisi Advokasi B2W Indonesia Chandra Zalt dan Tim Campaign B2W Indonesia Bayu van Persie menemui Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di ruang kerjanya. Sambutan hangat diberikan jajaran Direktorat Lalu Lintas dalam pertemuan tersebut. 

"Alhamdulillah pertemuan tersebut berjalan lancar dan ada sejumlah kesepakatan," ujar Chandra. Ia menegaskan, untuk pesepeda difabel diizinkan melintas di Sudirman-Thamrin untuk ke kantor dengan status langsung aktif. Artinya, tidak perlu ada lagi larangan bagi mereka untuk melintas.

Baca juga : Kejar Herd Immunity, Bank DKI Fasilitasi Vaksinasi Di Masjid Dan Musala

"Sedangkan untuk pekerja dengan sepeda, Pak Sambodo mengatakan mohon bersabar sampai tanggal 6 (6 September 2021). Karena, setelah tanggal itu dibuat keputusan untuk para pesepeda yang khusus ke kantor akan diberikan izin untuk melintas," terang Chandra.

Diharapkan, setelah keputusan izin tersebut keluar, para pesepeda memakai atribut agar mudah dikenali aparat di lapangan. Seperti memakai rompi atau atribut B2W. [WUR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense