BREAKING NEWS
 

Satpol PP Gencar Razia Prokes

Hadeuh, Ribuan Orang Keciduk Tanpa Masker

Reporter & Editor :
APRIANTO
Jumat, 15 Oktober 2021 07:00 WIB
Satpol PP saat melakukan razia protokol kesehatan di rumah makan. (Foto: Twitter @SatpolPP_DKI)

 Sebelumnya 
“Menurunnya jumlah pelanggaran karena mayoritas warga sudah menyadari pentingnya prokes selama PPKM level 3,” kata Tamo di Jakarta, Senin (11/10).

Menurut Tamo, pelanggar terbanyak berada di kecamatan Tamansari sebanyak 660 warga. Pelanggar yang dikenakan sanksi administrasi 42 orang, sedangkan warga yang dihukum kerja sosial 618 orang.

Meski semakin sedikit warga yang melanggar, Tamo memastikan pemantauan prokes terus dilakukan.

Baca juga : Polresta Malang Kota Luncurkan Dispenser Masker Otomatis

“Jangan karena PPKM semakin kendor, warga jadi abai dengan prokes. Kami pastikan warga harus tetap taat kepada prokes,” tegasnya.

Sedangkan dari pemeriksaan perkantoran yang dilakukan di Jakarta Barat, mayoritas sudah mematuhi prokes.

Adsense

Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) terhadap 138 perkantoran sepanjang September 2021, sebanyak 112 perkantoran konsisten mematuhi prokes. v Satpol PP telah memberikan teguran tertulis kepada 25 perkantoran. Teguran tertinggi ada di perkantoran yang berlokasi di kawasan Grogol Petamburan dengan jumlah enam pelanggar.

Baca juga : Wapres Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Di Manokwari

Tercatat, ada satu perusahaan yang dikenakan sanksi penutupan tiga kali 24 jam. Sisanya, tidak ada perkantoran yang dikenakan sanksi denda hingga pencabutan izin atau pembekuan sementara

Satpol PP menyatakan, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan. Begitu pula dengan bentuk pelanggaran PPKM lainnya. Seperti, pelanggaran di restoran dan rumah makan, serta pelanggaran perkantoran, tempat usaha dan tempat industri.

Sanksi yang diberlakukan berupa kerja sosial, denda, penghentian sementara kegiatan hingga pencabutan izin usaha.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense