RM.id Rakyat Merdeka - Ujian kita untuk bisa bebas dari Corona tinggal selangkah lagi, yakni menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kalau Nataru kita bisa lewati dengan aman-aman saja, maka Merdeka dari Corona bisa diproklamirkan. Yang penting, rakyat tidak bandel dan patuh pada protokol kesehatan.
Dibanding banyak negara di dunia, Indonesia masih lebih baik dalam menekan angka penyebaran Corona. Sudah hampir dua bulan ini, rata-rata kasus harian berada di angka 350 kasus per hari.
Per hari kemarin misalnya, jumlah kasus baru mencapai 451 kasus. Di saat yang sama, jumlah yang sembuh pun terus meningkat. Dengan bertambahnya orang yang sembuh, kasus aktif Corona per hari kemarin, tinggal berjumlah 7.977 orang.
Baca juga : Kelar Kontak Dengan PM Prancis, PM Belgia Dan 4 Menterinya Isoman
Menurut data Kementerian Kesehatan, memang ada peningkatan kasus di 19 kota dalam dua pekan terakhir. Namun kenaikan kasus masih relatif rendah. Tingkat keterisian rumah sakit dan penularan masih rendah.
Namun, virus Corona yang sudah mulai jinak ini, justru akan mendapat ujian lagi dengan datangnya libur Nataru. Mengigat selama ini, libur Nataru biasanya menyebabkan mobilitas masyarakat tinggi untuk bepergian antar wilayah.
Kekhawatiran adanya lonjakan kasus ini, membuat pemerintah menerapkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Baca juga : Solusi Sunat Aman , Nyaman dan Modern di Masa Pandemi
Aturan mengenai PPKM Level 3 ini teruang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, yang terbit kemarin. Melalui aturan itu, aturan pembatasan sosial diperketat. Termasuk saat menggelar ibadah Natal di gereja. Pemerintah meminta ibadah digelar secara sederhana dan dibatasi 50 persen.
Selain itu, pemerintah meminta masyarakat tidak mudik. PNS dan buruh dilarang cuti. Pemerintah juga akan memperketat perjalanan untuk mengantisipasi mudik. Selama sepekan itu pemerintah juga melarang acara pernikahan, dan kegiatan seni budaya.
Sayangnya, keputusan pemerintah untuk kembali memberlakukan PPKM Level 3 saat Nataru banyak mendapatkan protes. Alasannya, laju penyebaran Corona saat ini sudah menurun, sehingga tidak perlu lagi ada pembatasan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.