Dark/Light Mode

Siaga Gelombang Ketiga

Kemenkes Cari Lagi Obat Corona Mirip Molnuvirapir

Senin, 15 November 2021 19:42 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin (BGS) dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang disiarkan libe dari Youtube Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin (15/11). (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)
Menkes Budi Gunadi Sadikin (BGS) dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang disiarkan libe dari Youtube Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin (15/11). (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengkaji alternatif obat antivirus Covid-19 selain Molnuvirapir mengantisipasi jika gelombang ketiga kasus infeksi virus Corona terjadi awal 2022.

"Molnuvirapir diharapkan akhir tahun ini sudah tiba di Indonesia. Kita sudah siap untuk menggunakannya tahun depan," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin (BGS) dalam konferensi pers evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang disiarkan live dari Youtube Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin (15/11).

Menurut BGS, dibutuhkan kesiapan obat-obatan antivirus untuk menangani potensi lonjakan jumlah pasien di rumah sakit.

Baca juga : Sekjen Kemnaker Minta Pejabat Fungsional Berinovasi

"Mudah-mudahan tidak ada gejolak, tapi kalau ada gelombang baru, kita sudah siap, termasuk obat-obatannya," kata Mantan Direktur Utama PT Bank Mandiri itu.

BGS mengatakan, Kemenkes terus bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam mengkaji alternatif obat antivirus Covid-19.

"Kita terus mengkaji alternatif obat lain yang mirip dengan Molnuvirapir. Obat yang bisa mengurangi risiko untuk masuk rumah sakit dari orang-orang yang terinfeksi Covid-19," tuturnya.

Baca juga : Panglima TNI Ingatkan Gelombang Ketiga Covid-19

Ditambahkannya, pemerintah sedang berupaya mendatangkan 600 ribu hingga 1 juta Molnuvirapir ke Tanah Air pada Desember 2021 lewat skema pembelian langsung kepada produsen.

Kemenkes juga masih menunggu terbitnya izin penggunaan darurat dari Food and Drug Administration, BPOM-nya Amerika Serikat, yang diharapkan di awal Desember ini sudah keluar.

Perusahaan farmasi Merck & Co alias Merck Sharp & Dohme (MSD) mengajukan izin penggunaan terhadap obat produksinya, Molnupiravir, kepada otoritas makanan dan obat-obatan Amerika Serikat (AS), FDA. Molnupiravir menjadi antivirus oral Covid-19 pertama yang mengajukan izin penggunaan.

Baca juga : Daerah PPKM Level 1 Jangan Lalai Ingat Ya...Virus Corona Masih Ada

Pemerintah telah mencapai kesepakatan untuk membeli Molnupiravir. Obat yang diklaim memangkas tingkat kematian dan perawatan hingga 50 persen itu dapat ditebus pada kisaran harga 40 dolar AS hingga 50 dolar As atau setara Rp 568 ribu hingga Rp 710 ribu.

Sebelumnya Menkes mengatakan, produsen Pfizer sudah mempersiapkan pil antivirus Covid-19 Ritonavir yang diklaim dapat mengurangi gejala berat pada pasien Covid-19. Pil ini bisa memangkas 89 persen kemungkinan pasien dirawat inap dan kematian pada orang dewasa dengan risiko penyakit yang parah. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.