RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pembelian mobil Honda yang dilakukan Bupati nonaktif Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid yang kini sudah disita dari Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari.
Pendalaman ini dilakukan saat penyidik komisi antirasuah memeriksa pengasuh dan pendiri pondok pesantren, Bobby Koesmanjaya dan pihak swasta Ferry Riandy Wijaya.
Baca juga : KPK Sita Bangunan Milik Bupati Dan Mobil Ketua DPRD HSU
Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU Tahun 2021-2022 dengan tersangka Abdul Wahid, Selasa (30/11).
"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan pembelian beberapa unit mobil oleh tersangka AW yang satu unit diantaranya telah disita oleh tim penyidik dari Ketua DPRD HSU," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (1/12).
Baca juga : Brio Jadi Mobil Honda Paling Laris Di GIIAS
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah menyita satu unit mobil merek Honda CR-V milik Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari, Rabu (24/11). Penyidik komisi pimpinan Firli Bahuri cs sendiri sudah memeriksa Almien Ashar Safari pada Jumat (19/11).
Saat itu, KPK mendalami aliran uang yang didapat Abdul Wahid. Uang itu diperoleh Abdul Wahid dari pelaksanaan berbagai proyek pekerjaan di Dinas PUPRP (Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan) di Kabupaten HSU.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.