Sebelumnya
Sementara dari informasi yang beredar, orang kepercayaan Abdul diduga sengaja menyembunyikan aset majikannya agar tidak terdeteksi penyidik KPK.
Adapula informasi yang mengatakan bahwa pihak-pihak yang ingin mengambil alih yaitu pihak yang memberikan hutang kepada Abdul Wahid.
Lantaran hutang belum dibayar dan Abdul Wahid ditahan KPK, mereka berusaha mengambil asetnya sebagai kompensasi.
Baca juga : Rukita Berikan Hunian Gratis Kepada Milenial Aktivis Sosial
Sebelumnya, Bupati Abdul Wahid telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan terkait kasus suap dan gratifikasi pada Kamis (18/11).
Perkara tersebut terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSU Kalimantan Selatan (Kalsel) 2021-2022.
Dalam perkara ini, penyidik telah melakukan penyitaan aset tanah dan bangunan yang diperuntukkan untuk klinik kesehatan diduga milik Bupati Abdul Wahid pada Rabu (24/11).
Baca juga : DPRD Minta Pembongkaran Pemukiman Warga Bandung Dihentikan, Ini Alasannya
Aset tersebut terletak di Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU.
Dari penyidikan kasus itu, penyidik menduga ada hasil korupsi yang telah dialihkan Abdul Wahid. Sehingga KPK kembali menjeratnya sebagai tersangka dengan sangkaan pasal TPPU.
Abdul Wahid sendiri dijadikan tersangka berdasarkan pengembangan kasus yang menjerat Maliki, selaku pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Hulu Sungai Utara.
Baca juga : Raih Penghargaan, Brantas Abipraya Komitmen Lahirkan Karya Terbaiknya
Serta Marhaini dari pihak swasta/Direktur CV Hanamas, dan Fachriadi dari pihak swasta/Direktur CV Kalpataru. Dari kontraktor itu, Abdul Wahid diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 18,4 miliar. [BYU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.