BREAKING NEWS
 

KSP: Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura, Bukti Kuatnya Kewibawaan Politik Jokowi

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Rabu, 26 Januari 2022 08:34 WIB
Tenaga Ahli Utama KSP Siti Ruhaini Dzuhayati (Foto: KSP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Siti Ruhaini Dzuhayatin menegaskan, penandatanganan perjanjian ekstradisi RI - Singapura adalah wujud menguatnya kewibawaan kepemimpinan Presiden Jokowi. Sekaligus menjadi bukti bahwa reputasi pemerintah dalam tata kelola yang transparan dan akuntabel, sudah semakin baik.

"Konsekuensinya  Indonesia harus membuktikan mampu memberantas segala kejahatan yang merendahkan martabat dan menghancurkan sendi keadilan, seperti korupsi, kejahatan ekstrimisme, atau kejahatan kemanusiaan lainnya," kata Ruhaini di Bina Graha Jakarta, Rabu (26/1).

Ruhaini yakin, kerja sama ekstradisi dengan Singapura yang dikenal dengan good and clean governance, akan menaikkan leverage Indonesia di mata dunia.

Baca juga : 76 Tahun Dikuasai Singapura, Ruang Udara Natuna Akhirnya Balik Ke Indonesia

"Posisi Indonesia dalam membangun kerja sama internasional akan semakin kuat. Baik dalam bidang politik, ekonomi, atau bidang strategis lainnya," jelas Ruhaini.

Adsense

Dalam kesempatan itu, Ruhaini juga menyinggung soal penandatanganan kesepakatan pengambilalihan kendali udara atau Flight Information Region (FIR) di Natuna dari Singapura. Menurutnya, kesepakatan tersebut harus bisa terkonsolidasi dalam agenda strategis dan program prioritas.

"Tidak hanya di kementerian/lembaga, tetapi juga semua unsur. Termasuk, dunia usaha dan masyarakat sipil. KSP akan mengawal itu," tegas Ruhaini yang juga Guru Besar bidang HAM dan Gender.

Baca juga : Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura Akhirnya Diteken, Ini Lika-liku Perjalanannya

Kesepakatan Indonesia dengan Singapura dalam pengambilalihan FIR di Natuna memiliki tiga substansi penting. Yakni kepentingan substantif kebangsaan, kepentingan politis strategis kenegaraan, dan kedaulatan hakiki.

"Ini menegaskan, sebagai the emerging country, Indonesia punya kewibawaan politis serta modalitas sumberdaya produktif dan kompetitif. Sekaligus menguatkan kepentingan resiliensi sosial menghadapi globalisasi pada era revolusi industri 4.0," terang Ruhaini.

Pertemuan Prosiden Joko Widodo dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dalam acara Leader's Retreat di Bintan, Kepulauan Riau pada Selasa (25/1) kemarin, melahirkan beberapa kesepakatan di bidang politik, hukum, dan keamanan.

Baca juga : Manfaatin Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, KPK Segera Panggil Tersangka Korupsi e-KTP Paulus Tannos

Beberapa kesepakatan yang dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian tersebut adalah soal pengambilalihan kendali udara (FIR) di Natuna dari Singapura, dan perjanjian ekstradisi dengan memperpanjang masa retroaktif dari semula 15 tahun menjadi 18 tahun. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense