BREAKING NEWS
 

Temukan 238 kasus probable Omicron, Ini Strategi Pemprov Sumut

Reporter & Editor :
MELLANI EKA MAHAYANA
Selasa, 8 Februari 2022 20:36 WIB
Varian Covid-19 (Foto paho.org)

 Sebelumnya 
Selanjutnya, melaksanakan swab RT-PCR acak pada pelaku perjalanan yang datang dari DKI Jakarta, Jawa dan Bali di bandara, pelabuhan dan terminal bus antar provinsi yang ada di wilayah kabupaten/kota masing-masing.

Selain itu, melaksanakan percepatan vaksinasi booster Covid-19 pada lansia dan orang dengan penyakit penyerta (komorbid), serta memastikan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat di tempat/rumah ibadah.

Baca juga : Ayo Vaksin Booster Dan Taati Prokes Ya!

Kemudian, pembatasan jam operasional pada pusat perbelanjaan sampai dengan pukul 20.00 WIB. Jam operasional pada rumah makan, restoran dan kafe dibatasi sampai dengan pukul 21.00 WIB.

Selanjutnya, isolasi/karantina terpusat di kabupaten/kota supaya tetap diaktifkan bagi pasien terkonfimasi Covdi-19 yang tidak memenuhi syarat klinis dan rumah sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor: HK.02.01/Menkes/18/2022 tentang pencegahan dan pengendalian kasus Covid-19 varian Omicron.

Baca juga : Tekan Korupsi, Ini Saran Sekjen Partai Priboemi

Aris Yudhariansyah mengingatkan, pelayanan telemedisin kepada pasien terkonfirmasi Covid-19 bisa diakses melalui aplikasi Rawat Covid Sumut https://rawatcovid-sumut.usu.ac.id untuk warga Medan.[MEL]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense