Dark/Light Mode

Cegah Kematian Akibat Omicron

Ayo Vaksin Booster Dan Taati Prokes Ya!

Senin, 24 Januari 2022 07:15 WIB
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin dosis ketiga atau booster Covid-19 kepada warga di Puskesmas Cilandak Timur, Jakarta, Jumat (21/1/2022). (Foto: Rizki Syahputra/RM.id)
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin dosis ketiga atau booster Covid-19 kepada warga di Puskesmas Cilandak Timur, Jakarta, Jumat (21/1/2022). (Foto: Rizki Syahputra/RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Virus Corona varian Omicron sudah menimbulkan dua korban jiwa di Tanah Air. Untuk mencegah bertambahnya kematian akibat varian tersebut, diperlukan vaksin booster. Tentunya, disertai penerapan protokol kesehatan (prokes) secara disiplin.

“Harus dipahami, vaksin booster ini potensi bertahannya paling tidak satu tahun, tidak akan lebih dari itu. Itu paling tidak ya,” kata Dicky kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Tips Aman PTM di Tengah Ancaman Virus Omicron Ala SoKlin Antisep

Dia berharap sosialisasi vaksinasi dosis ketiga itu terus digencarkan. Mereka yang bekerja di bidang pelayanan publik, perlu didahulukan. Tapi, semua masyarakat, harus mendapatkannya.

Diingatkannya, vaksinasi booster tidak hanya untuk melawan Omicron. Tapi juga, untuk menghadapi varian lainnya. Di masa mendatang, bukan tidak mungkin akan ada vaksinasi dosis keempat dan seterusnya. Tapi kalau yang ini, tak semua orang harus mendapatkannya. Cukup kelompok yang berisiko saja. Misalnya, petugas kesehatan.

Baca juga : Pemerintah Laporkan 2 Kasus Kematian Pertama Omicron, 1 Di RS Sari Asih Ciputat, 1 Di RSPI Sulianti Saroso

“Jadi seperti flu itu ada vaksinnya, tapi hanya kepada yang berisiko dari sisi pekerjaan atau pun berisiko terhadap kondisi tubuh,” bebernya.

Terpisah, mantan Direktur Penyakit Menular World Health Organization (WHO) Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama mengungkapkan, meninggalnya dua pasien Omicron di Tanah Air kembali menunjukkan bahwa tidak semua infeksi Omicron adalah ringan. “Jadi semua kita harus ekstra waspada, tentu tanpa perlu panik,” ujarnya, kemarin.

Baca juga : Lewat Program IP400, Kementan Pede Naikkan Produksi Padi Dan Pendapatan Petani

Tjandra memaparkan, ada tujuh upaya yang harus ditingkatkan untuk mencegah ber­tambahnya kematian akibat Omicron. Pertama, menjalankan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.

Kedua, memberlakukan kembali work from home (WFH), serta mengevaluasi kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. Ketiga, memperketat penerapan aplikasi PeduliLindungi, termasuk mendeteksi jika ada orang yang positif Covid-19 setelah beberapa hari.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.