Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Temukan 238 kasus probable Omicron, Ini Strategi Pemprov Sumut
Selasa, 8 Februari 2022 20:36 WIB
Sebelumnya
Selanjutnya, melaksanakan swab RT-PCR acak pada pelaku perjalanan yang datang dari DKI Jakarta, Jawa dan Bali di bandara, pelabuhan dan terminal bus antar provinsi yang ada di wilayah kabupaten/kota masing-masing.
Selain itu, melaksanakan percepatan vaksinasi booster Covid-19 pada lansia dan orang dengan penyakit penyerta (komorbid), serta memastikan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat di tempat/rumah ibadah.
Baca juga : Ayo Vaksin Booster Dan Taati Prokes Ya!
Kemudian, pembatasan jam operasional pada pusat perbelanjaan sampai dengan pukul 20.00 WIB. Jam operasional pada rumah makan, restoran dan kafe dibatasi sampai dengan pukul 21.00 WIB.
Selanjutnya, isolasi/karantina terpusat di kabupaten/kota supaya tetap diaktifkan bagi pasien terkonfimasi Covdi-19 yang tidak memenuhi syarat klinis dan rumah sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor: HK.02.01/Menkes/18/2022 tentang pencegahan dan pengendalian kasus Covid-19 varian Omicron.
Baca juga : Tekan Korupsi, Ini Saran Sekjen Partai Priboemi
Aris Yudhariansyah mengingatkan, pelayanan telemedisin kepada pasien terkonfirmasi Covid-19 bisa diakses melalui aplikasi Rawat Covid Sumut http://rawatcovid-sumut.usu.ac.id untuk warga Medan.[MEL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya