BREAKING NEWS
 

Hadapi Normalisasi Kebijakan OJK Tahun Depan

Himbara Pertebal Kantong Buat Tangkis Kredit Macet

Reporter : DWI ILHAMI
Editor : FIRSTY HESTYARINI
Kamis, 10 Februari 2022 08:30 WIB
Ilustrasi. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) ancang-ancang untuk menghadapi normalisasi kebijakan perbankan tahun depan. Salah satunya dengan memperkuat cadangan keuangannya.

Restrukturisasi kredit akibat dampak Covid-19 berakhir pada 2023. Menghadapi itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan segera mempercepat pembentukan cadangan penghapusan kredit, guna mengantisipasi hal itu. Upaya tersebut juga perlu dilakukan untuk mempersiapkan operasional perbankan.

Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Aestika Oryza Gunarto mengungkapkan, dalam menghadapi kebijakan normalisasi OJK, strategi BRI yakni soft landing dengan meningkatkan pencadangan.

Baca juga : Pemerintah Kurangi Bahan Beton Jelang KTT G20

Selain itu, bank khusus kredit wong cilik ini melakukan percepatan terhadap debitur-debitur, yang saat ini masih berstatus performing. Mereka di-downgrade di portfolio Covid-19. Khususnya di segmen mikro dan segmen korporasi.

“Strategi BRI dalam menjaga NPL (Non Performing Loan) yakni menyalurkan kredit secara selektif, serta aktif melakukan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19,” ujar Aestika kepada Rakyat Merdeka.

Hingga akhir Desember 2021, outstanding kredit restrukturisasi Covid terus turun dari total akumulasi mencapai Rp 245,22 triliun menjadi Rp 156,93 triliun atau telah turun sebesar Rp 97,29 triliun.

Baca juga : Indah Permatasari, Setahun Pernikahan Antara Tawa Dan Air Mata

BRI juga telah menyiapkan pencadangan yang memadai. Hal tersebut tercermin dari NPL Coverage (bank only) BRI yang tercatat sebesar 278,14 persen pada akhir Desember 2021.

Senada dengan BRI, Direktur Manajemen Risiko PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI David Pirzada mengaku, pihaknya mencatat total restrukturisasi Covid-19 saat ini sudah menurun sangat signifikan, dengan posisi di akhir 2021 senilai Rp 72,12 triliun.

Serta, kredit restrukturisasi non Covid mencapai Rp 50,8 triliun. Dan, pemupukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) BNI sejauh ini telah mencapai Rp 50,29 triliun.

Baca juga : Menpora Sambut Baik Kejuaraan Dunia Menembak Pertama Kali Di Indonesia

“Bersyukur karena saat ini perusahaan sudah dalam kondisi yang sangat stabil untuk mendukung pemulihan ekonomi,” katanya dalam paparan kinerja kuartal IV-2021 pada Jumat (28/1).

Bagi BNI, ucap David, berakhirnya masa relaksasi restrukturisasi kredit tak perlu dikhawatirkan. Justru pada 2022, BNI akan terus berupaya memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi untuk meningkatkan kualitas kredit.

“Kami ekspansi dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian. Hal itu tetap menjadi pertimbangan utama,” ujar David.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense