BREAKING NEWS
 

Masih Dalami Aliran Duit Suap, KPK Perpanjang Penahanan Bupati Nonaktif PPU

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 15 Maret 2022 17:52 WIB
Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Atas adanya beberapa proyek tersebut, Abdul Gafur Mas'ud diduga memerintahkan Mulyadi, Edi, dan Jusman untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para rekanan yang sudah mengerjakan beberapa proyek fisik di Kabupaten PPU. 

Baca juga : Angkasa Pura I Matangkan Rencana Operasional Dan Mitigasi Risiko

KPK menduga Abdul Gafur yang merupakan kader Partai Demokrat telah menerima uang tunai Rp 1 miliar dari Achmad Zuhdi yang mengerjakan proyek jalan di Kabupaten PPU dengan nilai kontrak Rp 64 miliar.

Baca juga : Sudirman Minta Skuad Persija Bangkit Dan Evaluasi Diri

Selain itu, Abdul Gafur juga diduga menerima sejumlah uang atas penerbitan izin hak guna usaha (HGU) lahan sawit dan izin pemecah batu di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU. 

Baca juga : KPK Dalami Kinerja Sub Kontraktor Dalam Pembangunan Gereja King Mile 32

Diduga penerimaan uang panas itu melalui orang pilihan dan kepercayaan Abdul Gafur seperti Mulyadi, Edi, dan Jusman. Uang tersebut kemudian diduga digunakan untuk keperluan Abdul Gafur. Uang-uang dari para rekanan diduga dikelola oleh Nur Afifah. Salah satu pengelolaan uang itu disimpan dalam rekening bank milik Nur Afifah. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense