Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Dalami Pertemuan Eks Dirjen Keuda Kemendagri Dan Bupati Koltim Di Jakarta

Selasa, 15 Februari 2022 14:05 WIB
Mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Ardian Noervianto. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Ardian Noervianto. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pertemuan antara mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto, dengan Bupati nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Nur, di sejumlah lokasi di Jakarta.

Hal itu didalami saat penyidik komisi antirasuah memeriksa pihak swasta bernama Yoyo Sumarjo. Dia digarap sebagai saksi aksi kasus dugaan suap pengajuan pinjaman dana PEN tahun 2021 pada Senin (14/2).

Baca juga : Pulau Pramuka Perketat Pengawasan Kedatangan Pemumpang Kapal

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan aktivitas tersangka MAN (Ardian) dan dugaan adanya beberapa pertemuan tersangka MAN dengan tersangka AMN (Andi Merya) di beberapa tempat di Jakarta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (15/2).

Selain Yoyo, penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Muhammad Dani S, supir Ardian Noervianto. Tapi, dia tidak menghadiri panggilan penyidik tanpa memberikan konfirmasi. KPK pun mengultimatum yang bersangkutan untuk kooperatif memenuhi panggilan berikutnya.

Baca juga : Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Daerah Berpotensi Melanggar Aturan

"KPK mengingatkan yang bersangkutan untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemeriksaan berikutnya oleh tim penyidik," tegasnya.

Ardian Noervianto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengajuan pinjaman dana PEN tahun 2021 bersama Andi Merya Nur dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M Syukur Akbar.

Baca juga : Polda Sumut Gali 2 Kuburan Eks Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat

Kasus ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, yang menjerat Andi Merya Nur.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.