BREAKING NEWS
 

Rekening Dikuras Sebelum Diblokir, HP dan Laptop Dibuang

Indra Kenz Gerak Cepat

Reporter : ASEP GAMPANG
Editor : RIFFMY
Jumat, 18 Maret 2022 07:30 WIB
Tersangka kasus aplikasi Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz. (Foto: ANTARA FOTO).

 Sebelumnya 
Hal itu ditujukan menelusuri dugaan transaksi keuangan tersangka Indra Kenz maupun aplikasi Binomo ke sejumlah negara yang dicurigai seperti Amerika, Turki dan Singapura.

Namun lagi-lagi, Whisnu belum bersedia merinci alur payment gateway yang dimaksud secara spesifik.

Adsense

Dia pun lebih memilih menjelaskan adanya kecurigaan lain seputar upaya penghilangan barang bukti telepon seluler dan komputer jinjing (laptop) tersangka Indra Kenz.

“Kita juga proses upaya menghalangi penyelidikan dan penyidikan kepolisian itu. Siapapun yang diduga terkait akan kita panggil untuk dimintai pertanggungjawaban “ kata Whisnu.

Baca juga : Ini Yang Dilakukan Sahabat Ganjar Sebelum Kirab Budaya Di Dieng

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut membantu memberangus praktik investasi bodong. Sejumlah rekening yang diduga menampung dana setoran investor telah diblokir.

Terakhir, PPATK memblokir delapan rekening dengan total dana di dalamnya Rp 150,4 miliar.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavadana menjelaskan, jajarannya menemukan transaksi mencurigakan milik sebuah perusahaan penyedia jasa keuangan. “Diduga transaksi dana diperoleh melalui praktik investasi ilegal,” katanya.

“Tindak lanjut penyelidikan kepemilikan rekening tak wajar itu langsung diserahkan ke kepolisian,” kata Ivan.

Baca juga : Menaker: Magang Di Luar Negeri, Banyak Yang Jadi Pengusaha

Sebelumnya, PPATK melakukan pemblokiran 109 rekening milik 55 perusahaan jasa keuangan. Total dana di rekening itu mencapai Rp 202 miliar.

PPATK mencurigai rekening-rekening berhubungan dengan dugaan penipuan investasi dan pencucian uang. Dugaan itu menguat karena transaksi pembelian aset mewah berupa rumah mewah, kendaraan hingga perhiasan, tidak dilaporkan ke PPATK.

Beberapa rekening yang diblokir diduga milik crazy rich yang terlibat investasi bodong.

“Mereka yang kerap dijuluki crazy rich ini patut diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari investasi bodong dengan skema Ponzi,” ujar Ivan.

Baca juga : Ekonomi Belum Pulih, Petani Dan Industri Tembakau Tolak Kenaikan Cukai Rokok

Sejauh ini, Bareskrim telah mengusut modus penipuan binary option Binomo dan Quotex. Kedua kasus telah naik ke tahap penyidikan.

Dalam kasus Binomo, kepolisian telah menahan crazy rich Medan Indra Kesuma alias Indra Kenz. Sebelumnya Indra kerap memamerkan pembelian rumah dan mobil mewah sambil berujar “murah banget”. Ia mengklaim aset-aset itu dibeli dari hasil trading.

Kini, Indra telah ditahan. Aset-asetnya di Medan, Tangerang dan Jakarta disita. Kepemilikan aset-aset itu terendus berkat penelusuran PPATK mengenai transaksi mencurigakan.

“Kita menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan PPATK dengan penyelidikan secara proporsional,” kata Whisnu.  [GPG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense