Sebelumnya
Sederhananya, keadilan restoratif menitik beratkan pada pemulihan korban, dan penebusan kesalahan pelaku tindak pidana dengan upaya perdamaian tanpa harus membawa perkara tersebut ke pengadilan.
Harapannya permasalahan hukum yang timbul akibat terjadinya tindak pidana dapat diselesaikan dengan baik dengan tercapainya persetujuan dan kesepakatan diantara pelaku maupun korban.
Keadilan restoratif adalah pendekatan yang menggunakan kacamata hati nurani yang lebih menitikberatkan pada aspek keadilan dan kekeluargaan tanpa harus melewati proses peradilan di pengadilan pidana yang cenderung lama dan kontra produktif.
Baca juga : Bamsoet: Konstitusi Amanatkan Setiap Warga Negara Wajib Bela Negara
"Survei Kompas mencatat bahwa pendekatan keadilan restoratif lebih diterima oleh publik karena dinilai humanis dan cenderung menyelesaikan permasalahan dengan menggali nilai-nilai kemanusiaan, hukum, dan keadilan yang hidup dalam masyarakat," tuturnya.
Untuk mencegah adanya praktek yang bertentangan dengan hukum dalam menindaklanjuti perkara pidana, Komisi Kejaksaan memiliki peran penting dalam mengawasi kinerja Jaksa.
Selain itu GMKI dan GAMKI mengingatkan misi penting yang diemban oleh Komisi Kejaksaan dalam pengawasan kinerja Kejaksaan perlu tetap dilakukan agar prestasi baik yang telah diukir oleh Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi dan penerapan restorative justice yang saat ini gencar dilakukan tetap sesuai dengan nilai- nilai keadilan yang humanis.
Baca juga : Pakar Hukum UGM Yakin, Tuntutan Hukuman Mati Kasus Asabri Tak Akan Dipertimbangkan Hakim
Untuk tetap memaksimalkan prestasi baik sebagaimana disebutkan di atas, Kejaksaan memerlukan kehadiran Komisi Kejaksaan untuk memastikan bahwa penegakan hukum mengenai tindak pidana korupsi dan pendekatan keadilan restoratif tidak menjadi bias dan transaksional, melainkan murni untuk penegakan hukum semata.
Dalam webinar tersebut, senior GMKI Maruarar Sirait mengatakan, dari data survey, popularitas ST Burhanuddin sangat rendah sekali. Meski begitu, masyarakat sangat puas dengan kinerja Jaksa Agung saat ini.
"Jaksa Agung ST Burhanuddin adalah orang yang sangat bekerja bagus, bekerja keras dan low profile, bapak Burhanuddin tidak ingin tampil di media dengan cara-cara tidak baik untuk bisa terkenal," tandas Maruarar.
Setelah sesi tanya jawab, Burhanuddin didaulat sebagai Jaksa Agung RI yang paling berani dan tegas melalui piagam penghargaan yang diberikan oleh Jefri Gultom.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.