Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Di Hotman Paris Show

Bamsoet: Konstitusi Amanatkan Setiap Warga Negara Wajib Bela Negara

Selasa, 14 Desember 2021 21:34 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) menjadi bintang tamu dalam acara Hotman Paris Show, di iNews TV, Selasa (14/12). (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) menjadi bintang tamu dalam acara Hotman Paris Show, di iNews TV, Selasa (14/12). (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan, Pasal 27 Ayat (3) UUD 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Bela Negara merupakan manifestasi dari rasa cinta tanah air dan bangsa. Maka, setiap usaha Bela Negara, jangan hanya dipandang sebagai kewajiban dan hak, melainkan juga sebagai sebuah kehormatan.

Politisi yang akrab disapa Bamsoet ini menerangkan, karena pengorbanan para pendiri bangsa, saat ini masyarakat tidak perlu lagi melakukan bela negara dengan cara mengangkat senjata mengorbankan nyawa. Bela Negara di masa kini bisa dijalankan dengan cara yang lebih sederhana namun dampaknya juga sangat kuat bagi keberlangsungan bangsa dan negara.

“Misalnya, mengikuti kegiatan vaksinasi Covid-19 serta mengajak anggota keluarga dan kerabat untuk divaksinasi, hingga menjalankan toleransi untuk menjaga kerukunan, persatuan, dan kesatuan bangsa, juga bagian dari implementasi Bela Negara," ujar Bamsoet, usai menjadi bintang tamu dalam acara Hotman Paris Show, di iNews TV, Selasa (14/12) dan akan ditayangkan Kamis (16/12), pukul 21.00 WIB.

Baca juga : Terima Hikmahbudhi, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Etika Bermedsos

Turut hadir Chairman and CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo, Dirjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan Mayjen TNI Dadang Hendrayudha, serta Melaney Ricardo.

Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, implementasi Bela Negara bisa dilakukan di berbagai sektor kehidupan kebangsaan. Di sektor ekonomi, misalnya, membeli produk UMKM lokal juga merupakan bagian dari Bela Negara. Karena bisa mempertahankan kedaulatan ekonomi bangsa agar tidak tergerus barang impor. Derasnya impor, justru menguntungkan perekonomian negara lain sekaligus mematikan ekonomi anak bangsa.

"Presiden Joko Widodo sudah menunjuk Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Sebagai tindakan konkret, Pak Luhut mendorong agar anggaran belanja barang dalam APBN yang jumlahnya mencapai Rp 300 triliun, bisa dimaksimalkan alokasinya untuk produk dalam negeri. Ini juga bagian dari Bela Negara yang dilakukan Pemerintah," jelas Bamsoet.

Baca juga : Bamsoet: Hormati Hubungan Antar Lembaga Tinggi Negara

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan, sejarah membuktikan tidak semua negara multikultural sukses menjaga semangat persatuan dan kesatuan. Beberapa di antaranya bahkan terpecah belah menjadi negara-negara kecil, misalnya yang terjadi pada Uni Soviet dan Yugoslavia. Karenanya, patut bersyukur dan bangga, di tengah keberagaman suku dan budaya tidak membuat bangsa Indonesia terpecah belah. Semua tetap bersatu dalam wadah NKRI.

"Atas dasar itu jugalah, MPR senantiasa menggencarkan vaksinasi ideologi melalui vaksin Empat Pilar MPR untuk meningkatkan imunitas masyarakat agar memiliki kekebalan dalam menghalau nilai-nilai asing yang mengancam jati diri dan karakter ke-Indonesiaan," terang Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, peringatan Hari Bela Negara yang dirayakan setiap 19 Desember, haruslah dijadikan satu tarikan napas dari perayaan Proklamasi Indonesia yang dirayakan setiap 17 Agustus. Sebab, untuk menjaga kemerdekaan yang sudah didapatkan dengan mengorbankan harta dan bahkan juga nyawa, diperlukan implementasi bela negara dari setiap anak bangsa.

Baca juga : Bamsoet: Keselamatan Berkendara Tanggung Jawab Seluruh Pengguna Jalan

"Perayaan Hari Bela Negara dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2006 yang menetapkan setiap 19 Desember diperingati sebagai Hari Bela Negara. Dilatarbelakangi agresi militer Belanda II yang dimulai pada 19 Desember 1948, hingga terbentuknya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera Barat yang dipimpin Sjafroeddin Prawiranegara. PDRI mengisi kekosongan kepemimpinan pemerintahan Indonesia karena pada saat itu Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta ditahan Belanda," pungkas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.