BREAKING NEWS
 

Kasus TPPU Probolinggo, KPK Panggil Anggota DPR Fraksi NasDem Haerul Amri

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 24 Maret 2022 13:30 WIB
Eks anggota DPRD dari Fraksi NasDem Hasan Aminuddin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Mereka adalah Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, dan Masruhen. Kemudian, Abdul Wafi, Kho`im, Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, Samsuddin, Doddy Kurniawan, serta Muhamad Ridwan.

Baca juga : Caleg PPP DPR Naik Bus NasDem

Dalam perkara suapnya, Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana diduga mematok harga Rp 20 juta ditambah upeti penyewaan tanah kas desa Rp 5 juta per hektar, untuk jabatan kepala desa di Probolinggo.

Baca juga : Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, KPK Panggil Eks Anggota DPRD Kota Malang

Hasan dan Puput meminta uang suap dari para calon kepala desa melalui camat atau pejabat desa. KPK berhasil menyita uang Rp 362,5 juta saat OTT yang diduga merupakan suap dari para calon kepala desa untuk Puput Tantriana dan Hasan.

Baca juga : Kasus Gratifikasi Sidoarjo, KPK Panggil Direktur Minarak Brantas Gas Adika Nuraga Bakrie

Kasus suap jual beli jabatan kepala desa tersebut sudah masuk proses persidangan. Sejumlah pihak yang terlibat sudah diputus bersalah. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense