Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pengusutan Pencucian Uang Bupati Probolinggo

Mobil Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Terancam Disita

Rabu, 9 Maret 2022 09:00 WIB
Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD 
DKI Jakarta, Wibi Andrino. (Foto: Istimewa).
Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino terseret kasus pencucian uang Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin.

WIBI pernah membeli mobil Mercedes-Benz dan Lexus milik Hasan. Keduanya sama-sama kader Partai NasDem. Hasan, anggota DPR Fraksi NasDem sekaligus Ketua Bidang Agama di partai besutan Surya Paloh.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai dua kendaraan mewah itu diperoleh Hasan dari hasil korupsi. Lalu berpindah tangan ke Wibi. “Akan dianalisa nanti apakah benar memang murni jual beli ataukah ada unsur TPPU (tindak pidana pencucian uang),” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Fikri.

Baca juga : Kasus TPPU Bupati Probolinggo, KPK Panggil Keponakan Surya Paloh

Ali mengungkapkan, transaksi jual beli mobil terjadi pada tahun 2020. Wibi diminta menjelaskan kronologi pembelian dua mobil ini. Jika mobil itu terbukti ada kaitan dengan perkara pencucian uang, KPK tak segan menyitanya. Pemeriksaan terhadap Wibi tergolong sebentar.

Lewat tengah hari, ia sudah meninggalkan gedung Merah Putih KPK. Keponakan Surya Paloh itu mengutarakan dirinya dikonfirmasi soal jual beli mobil dengan Hasan. “Saya diminta untuk menjelaskan bukti-bukti jual belinya,” katanya. Wibi dicecar belasan pertanyaan.

Menurutnya, hanya berkaitan proses jual beli mobil. Ia enggan membeberkan nilai transaksinya. Bukti transaksi sudah ia serahkan kepada penyidik. Wibi menandaskan tidak ada pertanyaan mengenai aliran dana ke partai dari hasil korupsi Puput dan Hasan. Transaksi pembelian mobil ini tidak tertera dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2020 yang diserahkan Wibi kepada KPK.

Baca juga : Kasus Pencucian Uang, KPK Sudah Sita Aset Bupati Probolinggo Senilai Total 50 M

Sejauh ini, Wibi dua kali menyerahkan LHKPN ke KPK. Pertama pada 2018 sebagai calon anggota legislatif. Saat itu, Wibi hanya memiliki harta Rp 200 juta, yang berasal dari kepemilikan mobil Toyota Kijang Innova buatan tahun 2017.

Setelah menjabat anggota DPRD DKI, Wibi kembali menyerahkan LHKPN. Hanya selang dua tahun, hartanya menjadi Rp 2.210.998.859. Naik drastis 11 kali lipat Hartanya meliputi kendaraan mobil Toyota Inova Rp 200 juta, Toyota Fortuner Rp 400 juta, motor Honda PCX Rp 21 juta. Kemudian, kas dan setara kas Rp 1.789.998.859. Wibi juga melaporkan memiliki utang sebesar Rp 200 juta.

Pengusutan perkara pencucian uang ini merupakan pengembangan kasus jual beli jabatan penjabat kepala desa (kades) di Probolinggo. Puput, Hasan serta belasan camat dan penjabat kades ditetapkan sebagai tersangka kasus jual beli jabatan.

Baca juga : KPK Dalami Unsur Pidana Dalam Penerimaan Uang Rp 200 Juta Ketua DPRD Bekasi

Puput dan Hasan mematok tarif Rp 20 juta kepada aparatur sipil negara (ASN) yang ingin menjadi pejabat kades. Calon harus mendapatkan rekomendasi dari Hasan, yang merupakan mantan Bupati Probolinggo dua periode.

Tak hanya itu, para calon pejabat kades juga diwajibkan menyetorkan “upeti” dari hasil penyewaan tanah desa kepada Puput dan Hasan. Jumlahnya Rp 5 juta per hektar. Sejauh ini, KPK telah menyita aset Puput dan Hasan yang bernilai Rp 50 miliar. Lembaga antirasuah masih mengendus aset lainnya yang diduga dibeli dari duit hasil korupsi. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.