BREAKING NEWS
 

Ditegaskan Komnas HAM, PeduliLindungi Tak Langgar HAM

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Minggu, 17 April 2022 13:02 WIB
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan, aplikasi PeduliLindungi tidak melanggar HAM. Aplikasi itu, justru dinilai baik untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Baca juga : Kelompok Milenial: Selidiki LSM Yang Laporkan PeduliLindungi Langgar HAM

"Saya kira aplikasi PeduliLindungi harus dilihat dalam konteks yang lebih luas, yaitu perlindungan hak atas kesehatan dan hak hidup warga negara sehingga membutuhkan tools untuk tracing dan treatment," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara melalui keterangan tertulis, Minggu (17/4).

Baca juga : Daripada Ngocehin PeduliLindungi Langgar HAM, Mending Amerika Pelajari Manfaatnya

Beka juga membantah aplikasi itu dikeluhkan oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti laporan Amerika Serikat (AS). Komnas HAM memastikan tidak pernah menerima laporan dugaan pelanggaran HAM terkait aplikasi itu.

Adsense

Baca juga : Sentil Polisi Dan PeduliLindungi

"Sampai saat ini belum ada pengaduan warga ke Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran ham dari aplikasi PeduliLindungi," ungkapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense