Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
China Menentang
Ditangguhkan PBB Dari Dewan HAM, Rusia Langsung Keluar
Jumat, 8 April 2022 07:34 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Majelis Umum PBB akhirnya menangguhkan Rusia dari keanggotaan Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB atas laporan pelanggaran HAM berat dan sistematis serta tindak kekerasan di Ukraina, Kamis (7/4).
Inisiasi penangguhan yang dipimpin Amerika Serikat (AS) ini didukung 93 suara, 24 negara tak setuju dan 58 negara abstain.
Untuk menangguhkan Rusia dari anggota Dewan HAM PBB yang berbasis di Jenewa, dibutuhkan dua pertiga suara dari total 193 anggota Majelis Umum PBB (abstain tidak dihitung).
Baca juga : Kementan Pastikan Pasokan Daging Sapi, Ayam Dan Telur Di Bandung Aman
"PBB mengirim pesan yang jelas. Penderitaan para korban dan penyintas tidak akan diabaikan," ujar Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield, seperti dikutip Reuters, Kamis (7/4).
“Kami memastikan, pelanggar HAM yang kejam tidak akan diizinkan untuk menduduki posisi kepemimpinan HAM di PBB,” tegasnya, dalam sambutan yang akan disampaikan ke Majelis Umum.
Menanggapi hal ini, Wakil Duta Besar Rusia untuk PBB Gennady Kuzmin menilai, penangguhan tersebut merupakan langkah yang tidak memiliki legitimasi dan bermuatan politik.
Baca juga : Ditahan Barito Putera Di Laga Pamungkas, Ini Kata Pelatih Persib
Dia lantas mengumumkan keputusan Rusia keluar dari Dewan HAM PBB, dan dikomentari sinis oleh Duta Besar Ukraina untuk PBB Sergiy Kyslytsya.
"Anda tak perlu mengajukan pengunduran diri setelah dipecat," cetus Kyslytsya kepada wartawan.
Di bawah resolusi Kamis (7/4) kemarin, Majelis Umum dapat menyetujui penangguhan. Namun, Rusia yang sebetulnya berada di tahun kedua keanggotaan berdurasi tiga tahun, langsung memutuskan keluar dari keanggotaan Dewan HAM PBB.
Baca juga : Di Sidang IPU, Indonesia Perjuangkan Perdamaian Rusia-Ukraina
Seperti yang dilakukan AS pada 2018. Ketika itu, AS dinilai memiliki bias kronis terhadap Israel dan kurang reformasi. Namun, tahun lalu, AS kembali terpilih menduduki Dewan HAM PBB.
Riwayat penangguhan di Dewan HAM PBB terbilang minim. Sejarah mencatat, tahun 2011, Libya ditangguhkan karena tindak kekerasan terhadap pengunjuk rasa, oleh pasukan loyalis Muammar Gaddafi.
Dewan HAM PBB tidak dapat membuat keputusan yang mengikat secara hukum. Namun berbagai keputusannya, mengirimkan pesan politik yang penting, dan dapat mengizinkan penyelidikan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya