Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan, aplikasi PeduliLindungi tidak melanggar HAM. Aplikasi itu, justru dinilai baik untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Baca juga : Kelompok Milenial: Selidiki LSM Yang Laporkan PeduliLindungi Langgar HAM
"Saya kira aplikasi PeduliLindungi harus dilihat dalam konteks yang lebih luas, yaitu perlindungan hak atas kesehatan dan hak hidup warga negara sehingga membutuhkan tools untuk tracing dan treatment," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara melalui keterangan tertulis, Minggu (17/4).
Baca juga : Daripada Ngocehin PeduliLindungi Langgar HAM, Mending Amerika Pelajari Manfaatnya
Beka juga membantah aplikasi itu dikeluhkan oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti laporan Amerika Serikat (AS). Komnas HAM memastikan tidak pernah menerima laporan dugaan pelanggaran HAM terkait aplikasi itu.
Baca juga : Sentil Polisi Dan PeduliLindungi
"Sampai saat ini belum ada pengaduan warga ke Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran ham dari aplikasi PeduliLindungi," ungkapnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya