BREAKING NEWS
 

Bantah Boyamin, KPK: Surat Panggilan Sudah Kami Kirimkan

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 25 April 2022 18:07 WIB
Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.

Tapi, Boyamin yang dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Bumirejo tidak memenuhi panggilan karena mengaku belum menerima surat panggilan dari penyidik. KPK membantah pernyataan Boyamin.

"Tim telah mengirimkan surat panggilannya pada pekan lalu, Kamis (21/4)," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (25/4).

Baca juga : Bukan Programnya, KPK Sebut Baliho Firli Bahuri Nggak Pake Anggaran Kelembagaan

Dia memastikan, tim penyidik komisi antirasuah akan segera akan menjadwalkan ulang pemanggilan Boyamin. Sebab, penyidik membutuhkan keterangan Boyamin untuk mendalami informasi yang dibutuhkan dalam pengembangan perkara tindak pidana pencucian uang tersebut.

"Dalam perkara ini, KPK menemukan indikasi pelaku dengan sengaja menyamarkan, menyembunyikan, atau menghilangkan jejak aset yang bersumber dari hasil korupsi, yang menjadi unsur TPPU," bebernya.

Dijelaskan Ali, pengenaan pasal TPPU efektif untuk menjerat pelaku sekaligus mengoptimalkan asset recovery sebagai pemasukan bagi kas negara.

Adsense

Baca juga : Kementan Pastikan Stok Pangan Di Sulawesi Tengah Aman

Sebelumnya, Boyamin mengakui kenal dengan Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono, yang jadi pesakitan dalam kasus ini. "Aku berteman dan mengenal Budhi Sarwono, Bupati Banjarnegara yang telah ditahan KPK," aku Boyamin, lewat keterangan tertulis, Senin (25/4).

Boyamin mengaku sudah mengenal Budhi sejak 2010. Dia awalnya menjadi kuasa hukum dari perusahaan orang tua milik Budhi.

"Namun, sejak Budi Sarwono jadi Bupati maka perusahaan tersebut ditarik sepenuhnya saham menjadi milik orang tuanya dan Budi Sarwono tidak punya saham dan tidak jadi pengurus," tuturnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense