BREAKING NEWS
 

Diskusi Kemendagri: DOB Percepat Pembangunan di Papua

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 18 Mei 2022 10:28 WIB
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam upaya mendukung percepatan pembangunan di Papua, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri melalui Direktorat Kewaspadaan Nasional melaksanakan Diskusi Santai dengan tema "Strategi Percepatan Pembangunan di Tanah Papua".

Diskusi ini dilaksanakan di Kopiah Emas Cafe, Jakarta Selatan. Acara ini dihadiri mahasiswa dan pemuda Papua. Ada tiga narasumber yang dihadirkan, yakni Akademisi Universitas Cendrawasih Marinus Yaung, DPP KNPI asal Papua Arman Aso serta Tokoh Pemuda Papua Charles Kossay.

Tokoh Pemuda Papua Charles Kossay dalam pemaparannya menyampaikan, pemerintah telah melakukan evaluasi pelaksanaan Otonomi Khusus dengan dikeluarkannya Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Baca juga : Kemendagri Genjot Pembangunan & Modernisasi Irigasi Daerah

Dengan adanya perubahan UU Otsus ini menjadikan pendidikan, kesehatan, tata kelola pemerintahan serta pembangunan sumber daya manusia dan infrastruktur menjadi lebih baik.

"Dengan adanya perubahan Otsus ini memberikan dampak yang baik bagi pendidikan, kesehatan, tata kelola serta pembangunan SDM dan Infrastruktur di Papua. Sehingga Papua bisa bersaing dengan daerah lain di Indonesia," ujar Charles, dikutip Rabu (18/5). 

Di sisi lain, lanjut dia, dalam amanat Otsus terdapat kebijakan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB). Adanya kebijakan pembentukan daerah baru tersebut untuk menjawab rentang kendali antara pemerintah dengan masyarakat. Mengingat, Papua memiliki wilayah yang sangat luas dan permasalahan yang kompleks. 

Baca juga : Ketum IKA Trisakti Dukung Arsitektur Muda Berkiprah Dalam Pembangunan Nasional

Sebagai informasi DPR dan pemerintah sepakat melakukan pemekaran tiga provinsi baru di Papua. Pada 12 April 2022, DPR menyetujui tiga RUU daerah otonom baru di Papua sebagai RUU inisiatif DPR.

Adsense

Ketiga RUU tersebut meliputi RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah, dan RUU Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Narasumber lain yaitu DPP KNPI asal Papua Arman Aso dalam diskusi tersebut menyampaikan, pembentukan DOB menjadi tantangan bagi pemuda.

Baca juga : Gus Halim: Perkuat Eksistensi Kemendes Dengan Percepat Pencapaian Tujuan SDGs Desa

Dirinya berharap, dengan adanya keinginan pemerintah yang serius dalam mendukung pembangunan di Papua, harus diimbangi dengan peran pemuda sehingga kebijakan yang dilaksanakan bisa berjalan dengan optimal.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense