BREAKING NEWS
 

Bantah Pindahkan Kadisdik

Bupati Nonaktif Langkat: Demi Tuhan, Mati Keluarga Saya!

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 30 Mei 2022 21:40 WIB
Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Dalam perkara ini, terdakwa Direktur CV Nizhami, Muara Perangin Angin didakwa memberi suap senilai Rp 572 juta ke Terbit. Jaksa mengatakan suap diberikan agar Terbit memberikan paket pekerjaan di Dinas PUPR Langkat dan Disdik Langkat ke perusahaan Muara.

Baca juga : Pastikan Lalu Lintas Sapi Antar Area Aman, Mentan Turun Ke Lapangan

Uang suap diberikan Muara ke Terbit melalui Iskandar Perangin Angin, Marcos Surya Abadi, Suhanda Citra, dan Isfi Syahfitra. Keempat orang itu merupakan orang kepercayaan Terbit. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense