BREAKING NEWS
 

KPK Geledah Apartemen Mardani H Maming Di Jakpus

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 28 Juni 2022 12:06 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggeledah apartemen Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani Maming. Apartemen tersebut diduga berada di lokasi Jakarta Pusat.

"Informasi yang kami peroleh, benar ada kegiatan dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (28/6).

Baca juga : KPK Pastikan Proses Penanganan Perkara Mardani Maming Sudah Sesuai Prosedur

Jubir berlatarbelakang jaksa itu belum mau membeberkan secara rinci penggeledahan tersebut. Hingga kini, kegiatan tersebut masih berlangsung.

Adsense

Penggeledahan diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap izin pertambangan (IUP) yang menjerat Maming saat masih menjabat Bupati Tanah Bumbu.

Baca juga : KPK Panggil Dua Manajer Summarecon Agung

KPK memastikan bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku dalam mengusut perkara tersebut. Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto membantah KPK mengkriminalisasi Mardani Maming yang juga Ketua Umum HIPMI. Karyoto memastikan, semua sama di mata hukum.

"Kemudian, masalah Mardani Maming, ya, di KPK ini tidak ada proses hukum yang spesial dan tidak spesial," ujar Karyoto dalam keterangannya, Senin (27/6).

Baca juga : Bendum NU Tersangka, Yang Umumin Imigrasi

Dia memastikan, komisi antirasuah telah memiliki minimal dua alat bukti saat menjerat Mardani Maming sebagai tersangka dalam perkara ini. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense