RM.id Rakyat Merdeka - Drama kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua (Brigadir J), Irjen Ferdy Sambo, dan Bharada Bharada Eliezer (Bharada E) menutup banyak berita besar, termasuk beragam kasus garong merampok uang rakyat.
Salah satu berita yang ketutup kasus drama Sambo, J dan E itu adalah kasus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga menilep duit sumbangan dari Boeing untuk korban kecelakaan Lion Air yang mencapai Rp 107,3 miliar.
Dittipideksus Bareskrim Polri terus melakukan audit aliran dana ACT soal dugaan penyelewengan dana donasi Boeing untuk korban kecelakaan Lion Air. Dari hasil audit tersebut, jumlahnya terus bertambah. Polisi mencatat, total donasi yang diselewengkan ACT mencapai Rp 107,3 miliar. Naik dari temuan awal yang hanya Rp 68 miliar.
Baca juga : Hidayat Beri Motivasi Kepada Tim Rugby DKI Hadapi Kejurnas di Solo & PON XXI
“Dari hasil pendalaman penyidik Bareskrim Polri dan tim audit bahwa dana sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya, diduga sebesar Rp 107,3 miliar,” kata Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Nurul Azizah, kemarin.
Berdasarkan hasil audit ditemukan, dana sosial Boeing yang digunakan untuk kegiatan pembangunan sarana sosial sesuai proposal ahli waris, hanya sebesar Rp 30,8 miliar. Rinciannya; pengadaan armada rice truk sekitar Rp 2 miliar, pengadaan armada program big food bus Rp 2,8 miliar, pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya Rp 8,7 miliar.
Dana talangan kepada Koperasi Syariah 212 Rp 10 miliar, dana talangan kepada CV CUN Rp 3 miliar, dana talangan kepada PT MBGS Rp 7,8 miliar, dana operasional yayasan (gaji, tunjangan, sewa kantor, dan pelunasan pembelian kantor), dan dana untuk yayasan lain yang terafiliasi ACT.
Baca juga : LPSK Dukung Kejagung Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Proyek Satkomhan
Sementara berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sekitar 50 persen dana donatur yang dititipkan melalui ACT tak pernai sampai ke tangan penerima donasi. Dari Rp 1,7 triliun dana yang dihimpun ACT, hanya Rp 1 triliun yang benar-benar menyasar program sosial kemanusiaan mereka. Sisanya, uang itu mengalir deras ke kantong-kantong pribadi petinggi ACT.
“Kita melihat dari 50 persennya mengalir ke entitas-entitas yang terafiliasi kepada pihak-pihak pribadi gitu ya, dan itu kan angkanya masih Rp 1 triliun,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.
Ironisnya, petinggi ACT menggunakan uang tersebut untuk membeli vila, rumah, dan beragam aset pribadi lainnya. Dana donasi juga digunakan untuk membangun usaha lain yang dimiliki secara pribadi oleh para petinggi ACT.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.