Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mantap, KPK Jaring Hampir Rp 100 M Dari Kasus Benur

Minggu, 21 Maret 2021 06:00 WIB
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: Dok. KPK)
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: Dok. KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran dana suap pengurusan izin ekspor benih lobster atau benur. Terbaru, penyidik lembaga antirasuah menyita uang Rp 5,2 miliar dari kas PT Gardatama Nusantara.

Total uang dan aset yang disita terkait kasus ini mendekati angka Rp 100 miliar. Mantap.

Aset dan uang itu sebagian milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, tersangka kasus benur. Selebihnya disita dari pihak lainnya yang menerima aliran dana. Misalnya, PT Gardatama itu.

Baca juga : Kasus Suap Benur, KPK Terima 13 Sepeda dari Stafsus Edhy Prabowo

Perusahaan penyedia jasa keamanan yang disebut-sebut milik Menteri Pertahanan Prabowo Subianto itu mendapat suntikan dana dari Edhy Prabowo.

Hal ini diakui Direktur Utama PT Gardatama Nusantara, Syammy Dhusman. Gardatama memang menerima uang dari Edhy. Namun versinya duit itu pinjaman.

KPK memutuskan menyitanya. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan setiap uang yang diduga diperoleh dari hasil korupsi bakal dibeslah. Kemudian, asal usulnya akan dibuktikan di dalam persidangan.

Baca juga : Edan, Gede Banget

Penyitaan paling besar adalah dana Rp 52,3 miliar yang tersimpan di Bank BNI Cabang Gambir, Jakarta Pusat. Dana itu terkumpul dari setoran para eksportir benur.

“Jadi (uang) ini dugaannya sebagai bentuk komitmen dalam pelaksanaan ekspor benih-benih lobster,” terang Ali.

Jubir berlatar jaksa ini pun mengutarakan, barang sitaan lainnya yang cukup besar diperoleh dari Edhy dan staf khususnya Andreau Misanta Pribadi.

Baca juga : Ada Masalah, Ford Tarik 2,9 Juta Mobil Dari Pasaran

Mulai dari uang Rp 16 miliar,rumah, vila, kendaraan, perhiasan, jam tangan mewah hingga tasber merek. Sederet barang sitaan itu kata Ali, ditaksir mencapai Rp 37,6 miliar.

Berdasarkan penelusuran, nilai aset yang fantastis adalah vila berikut tanah seluas kurang lebih 2 hektar di desa Cijengkol, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Vila itu diduga merupakan milik Edhy.

Kemudian, dua rumah milik Andreau Misanta Pribadi. Pertama, di Perumahan Pasadena Blok A Nomor 16 Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kedua, di Jalan Cilandak I Ujung Nomor 38 RT 03 RW 10 Cilandak, Jakarta Selatan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.