BREAKING NEWS
 

Tangani Kasus Surya Darmadi, Kejagung Koordinasi Dengan KPK

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 15 Agustus 2022 16:46 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus dugaan korupsi yang menjerat bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi alias Apeng. Soalnya, Surya Darmadi juga merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK.

"Iya, jadi kita kerja sama dengan KPK karena ada perkara juga yang ditangani oleh KPK," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/8).

Baca juga : Diperiksa Intensif, Surya Darmadi Alias Apeng Akan Langsung Dijebloskan Ke Sel

KPK menetapkan anak usaha PT Duta Palma Group, yakni PT Palma Satu sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014.

Selain korporasi, KPK juga menetapkan pemilik PT Darmex Group/ PT Duta Palma, Surya Darmadi alias Apeng dan Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta sebagai tersangka. 

Baca juga : Bukan Singapura, Surya Darmadi Alias Apeng Terbang Ke Indonesia Dari Taiwan

Sementara Kejagung, tengah mengusut dugaan penyerobotan lahan oleh PT Duta Palma Group. Burhanuddin mengungkapkan, perusahaan tersebut mengelola lahan 37.095 hektare secara melawan hukum. Dari penyelewengan tersebut, perusahaan Surya Darmadi diduga meraup untung Rp 600 miliar tiap bulannya.

Sekitar pukul 16.27 WIB sejumlah pihak dari KPK memasuki gedung bundar atau kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Kedatangan mereka adalah untuk berkoordinasi terkait penangkapan Surya Darmadi.

Baca juga : Tiba Di Indonesia, Kejagung Langsung Seret Surya Darmadi Alias Apeng

Terpisah, pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri memastikan pihaknya melakukan koordinasi terkait dugaan korupsi yang melibatkan Surya Darmadi. Bahkan, KPK juga telah menemui pihak Korps Adhyaksa untuk melancarkan koordinasi tersebut.

Adsense

"Sesuai dengan kewenangan undang-undang, telah mengkoordinasikan perkara tersebut melalui satgas penindakan pada Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK. KPK sudah menemui pihak Kejagung secara intens untuk mendiskusikan lebih lanjut terkait," ungkap Ali.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense