Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bukan Singapura, Surya Darmadi Alias Apeng Terbang Ke Indonesia Dari Taiwan

Senin, 15 Agustus 2022 15:07 WIB
Surya Darmadi alias Apeng. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Surya Darmadi alias Apeng. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bos PT Duta Palma Group/Darmex Group, Surya Darmadi tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, dengan pesawat China Airlines C1761.

Tersangka dugaan korupsi penyerobotan lahan sawit di Provinsi Riau ini terbang dari Taiwan ke Indonesia. Sebelumnya, Apeng sempat diduga berada di Singapura. 

"Pada hari ini kami melakukan penjemputan atas tersangka SD, sebelumnya SD ini dua minggu lalu bersurat ke kami dalam rangka menyerahkan diri. Kemudian ditindaklanjuti pengacaranya," kata Jaksa Agung Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (15/8).

Baca juga : Tiba Di Indonesia, Kejagung Langsung Seret Surya Darmadi Alias Apeng

Saat ini, Surya Darmadi sedang menjalani pemeriksaan intensif di gedung bundar Kejaksaan Agung. "Tadi pukul 13.30 dengan menggunakan penerbangan China Airlines C1761 dan mendarat di Cengkareng. Penerbangan China Airlines dari Taiwan," ungkapnya. 

Terpisah, pengacara Surya Darmadi, Juniver Girsang menyatakan, kliennya terbang dari Kota Taipei Taiwan ke Indonesia. Dia membantah kliennya tak kooperatif dari pemanggilan Kejagung

"Sesuai dengan janji kami bahwa tanggal 15 Agustus 2022, klien kami Surya Darmadi alias Apeng sudah memenuhi panggilan, dan hari ini resmi beliau mengikuti semua proses di Kejaksaan maupun di aparat hukum yang lain. Ada informasi menyatakan selama ini dia kabur, itu tidak benar," tegas Juniver.

Baca juga : Surya Darmadi Alias Apeng Tiba Di Bandara Soetta

Juniver mengklaim, kliennya berupaya kooperatif menjalani prosea hukum. Karena itu, Surya Darmadi berupaya hadir untuk membela dirinya dari jeratan hukum.

"Sekali lagi dengan kehadiran ini membuktikan bahwa klien kami sangat kooperatif dan nantinya akan mengikuti semua proses," tandasnya. 

Surya Darmadi terjerat kasus penyerobotan lahan sawit di Riau yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 78 triliun. Surya Darmadi juga disangkakan melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.