RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, selain menjerat Rektor Universitas Negeri Lampung, tim juga menjerat sejumlah pejabat kampus tersebut, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Sabtu (20/8) dini hari.
Baca juga : KPK Tangkap Tangan Rektor Universitas Negeri Di Lampung
"Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 8 orang di Bandung, Lampung, dan Bali. Antara lain terdiri dari Rektor, Wakil Rektor 1, Dekan FT, dosen, dan pihak swasta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Sabtu (20/8).
Baca juga : Anies Pecahkan Rekor, 33 Tower Dan 7.421 Unit Rusunawa Kelar Dibangun Dalam 5 Tahun
Operasi senyap ini, disebut Ali diduga berkaitan dengan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tersebut.
Baca juga : PKB-Gerindra Isyaratkan Berkongsi Di Pilkada Sulsel
"Diperoleh juga barang bukti uang pecahan rupiah dan catatan keuangan yang jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi. Perkembangannya akan disampaikan," tandas Ali. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.