Dark/Light Mode

Selain CPNS, Ratusan PPPTK Juga Mundur

Angkat Aja Pegawai Honorer Yang Sudah Lama Mengabdi

Jumat, 3 Juni 2022 06:55 WIB
Status tenaga honorer akan dihapus pada 28 November 2023. (Foto : Liputan6.com/Herman Zakharia).
Status tenaga honorer akan dihapus pada 28 November 2023. (Foto : Liputan6.com/Herman Zakharia).

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mundur, kini Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga banyak yang mengundurkan diri. Sementara, pegawai honorer yang sudah tahunan mengabdi, tidak juga diangkat jadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat, 442 orang PPPK mengundurkan diri. Sebelumnya, sekitar 105 orang CPNS juga mengundurkan diri.

Dari 442 orang PPPK yang mengundurkan diri, seban­yak 104 orang kategori PPPK Guru Tahap I. Yaitu, penerimaan PPPK yang penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP)-nya pada Januari 2022.

Kemudian, dikategori PPPK Guru Tahap II atau penetapan NIP pada April 2022, ada 280 orang. Selanjutnya, 58 orang mengundurkan diri di kategori PPPK Non Guru.

Baca juga : Sikapi Putusan MA, Irma Chaniago Minta Vaksin Covid-19 Yang Sudah Dibeli Tetap Bisa Dipakai

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, profesi PNS makin tidak digandrungi milenial dan Gen Z. Salah satunya, karena konsepnya yang ketinggalan zaman.

“Konsep kerja abdi negara tidak mengikuti era generasi sekarang yang lebih fleksibel,” katanya.

Tjahjo mengatakan, konsep pembinaan pegawai zaman dulu yang menjamin jenjang karier hingga jabatan tertinggi, sudah tidak sepenuhnya relevan di masa sekarang. Selain itu, gaji pokok CPNS tergolong kecil di bawah Rp 5 juta.

“Tapi ada tunjangan kinerja atau gaji ke-13 dan gaji ke-14, ada lumpsum, honor lembur, dan dapat uang pensiun seumur hidup dari Taspen,” ujarnya.

Baca juga : Ratusan Orang Jamaah Naqsyabandiyah Padang Sudah Shalat Id

Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menjelaskan beberapa alasan peserta yang lolos CPNS 2021 dan malah mengundurkan diri. Menurutnya, alasan terbesar mereka kebanyakan dari gaji dan juga lokasi penempatan.

“Juga dapat kesempatan di tempat lain, kehilangan motivasi dan lain-lain,” kata Satya.

Satya mengemukakan, CPNS tidak menyangka bahwa gaji dan tunjangan yang akan diterima terlalu kecil. Kenyataan tersebut, tidak selaras dengan ekspektasi dan akhirnya memutuskan men­gundurkan diri.

“Keputusan mereka mundur secara tidak langsung membuat negara merugi. Pasalnya, for­masi yang seharusnya telah terisi kini menjadi kosong. Belum lagi ditambah alokasi anggaran yang dikeluarkan,” kata dia.

Baca juga : Gandeng BTN, PUPR Bantu Pegawai Honorer Miliki Rumah Subsidi

Netizen kesal banyak PPPK dan CPNS yang mengundurkan diri setelah lolos seleksi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.