RM.id Rakyat Merdeka - Jelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Pemerintah Pusat memerintahkan Pemerintah Daerah (Pemda) mengendalikan laju inflasi. Terutama, daerah yang inflasinya lebih tinggi dibanding nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menggelar konferensi pers usai rapat koordinasi terbatas (Rakortas) antara Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah, kemarin.
Airlangga menyampaikan, secara spasial, pada bulan ini, ada 66 kabupaten/kota yang memiliki realisasi inflasi di atas nasional.
Baca juga : Penyesuaian Harga BBM Untuk Kemaslahatan Rakyat
Jumlah tersebut menurun dari Juli dan tercatat di 69 kabupaten/kota. Sementara, masih terdapat 27 provinsi yang memiliki realisasi di atas inflasi nasional.
“Bapak Ibu Gubernur, Bupati, Wali Kota yang angka inflasi di atas nasional itu diminta dapat menurunkan inflasi dalam bulan-bulan ke depan hingga di bawah 5 persen,” tegasnya.
Beberapa provinsi yang angka inflasinya di atas nasional, antara lain Provinsi Jambi dengan 7,7 persen. Kemudian Sumatera Barat 7,1 persen dan Riau 5,8 persen.
Baca juga : Pengamat Dukung Pemerintah Sesuaikan Harga BBM Bersubsidi
Kemudian, Bangka Belitung dengan inflasi 6,37 persen, Aceh 6,33 persen, Sumatera Selatan 5,04 persen dan Kalimantan Tengah 6,94 persen.
Secara nasional, berdasarkan data Biro Pusat Statistik (BPS), inflasi bulan ini tercatat 4,69 persen. Angka ini sedikit lebih rendah dibanding inflasi Juli 2020, yaitu 4,94 persen.
Airlangga mengklaim, capaian ini terjadi karena upaya ekstra yang dilakukan Pemerintah. Hal ini sesuai arahan Presiden Jokowi untuk menjaga stabilitas harga dan capaian inflasi 2022.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.