BREAKING NEWS
 

Auditor Investigatif BPKP Jadi Saksi E-KTP

Kuasa Hukum Cecar Penghitungan Kerugian Negara

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 13 September 2022 20:55 WIB
Foto: Ist.

 Sebelumnya 
"Jadi yang mulia kami menghitung menggunakan harga Pak Yuniarto bukan addendum 9," jawab Suadi, mencoba menjelaskan.

Selain itu, Penasehat Hukum menilai, metode perhitungan yang digunakan oleh tim audit adalah teknik sampling. Dalam hal ini, ahli menggunakan BAP Yuniarto sebagai dasar perhitungan kerugian negara.

Yuniarto menjelaskan, ada sembilan komponen yang ada di dalam pembuatan e-KTP. Namun, tim auditor BPKP hanya menghitung dua komponen saja.

Baca juga : DPRD DKI Jakarta Sibuk Cari Pengganti Anies-Riza

Auditor BPKP menegaskan bahwa metode yang dilakukannya bukan sampling. Dia mengatakan, timnya hanya memiliki dua data. Dua data tersebut pun dirasa sudah relevan dan sudah cukup.

“Berarti bukan sampling?” tanya Endar.

“Bukan, pak,” singkat Suadi.

Baca juga : Jumlah Kerugian Negara Turun Jadi Rp 78 Triliun

"Ini kan sama saja dengan sampling. Kan ada banyak komponen ada chip, PETG, Printing, hologram, tapi ahli hanya mengambil dua komponen saja, apakah bukanya itu sama saja dengan sampling?" tanya Endar.

Dia tidak segera menjawab pertanyaan dari penasehat hukum. Hakim kemudian turun tangan kembali dan meminta penasehat hukum mengulang pertanyaannya.

Endar kemudian menyebut, dalam audit investigasi tidak boleh mengambil sampling. Sementara ahli menjelaskan, dari 8, hanya mengambil 4.

Baca juga : PBH Peradi: Bantuan Hukum Dan Pendampingan Itu Hak Warga Negara

"Ini kan saya cocokan dalam laporan ahli ada berbagai komponen yang dihitung Pak Yuniarto ada 9 komponen, ahli hanya mengambil 2 komponen untuk menghitung kerugian negara. Ahli hanya menghitung PETG dan chipnya betul nggak?” tanya Endar.

“Iya,” kata Suadi.

“Nah, itu kan artinya sampling pak,” kata Endar. “Kenapa bisa terjadi itu pak. karena kami punya datanya cuma itu, pak,” jawab Suadi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense