RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengaku sedih lantaran komisinya menangkap Hakim Agung dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar sejak Rabu (21/9) malam.
"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan. KPK sangat prihatin," ujar Ghufron, lewat pesan singkat, Kamis (22/9).
Baca juga : KPK OTT Hakim Agung, Terkait Suap Penanganan Perkara
Ghufron berharap, ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum. Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti. Namun rupanya, masih tercemari uang.
"Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang," sesalnya.
Baca juga : KPK Periksa Lukas Enembe Senin Pekan Depan
Padahal sebelumnya, KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Baik kepada Hakim dan pejabat strukturalnya, dengan harapan tidak ada lagi korupsi di lembaga peradilan tersebut.
"KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan, namun kembali kambuh setelah agak lama," tandasnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.