BREAKING NEWS
 

Batal Jadi Kapolda Jatim, Teddy Justru Jadi Tahanan Polda Metro Jaya

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Jumat, 14 Oktober 2022 21:01 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Putu/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa sebagai terduga pelanggar kasus dugaan narkotika. Karena itu, penetapan Teddy sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim) pun dibatalkan.

“Terkait dengan posisi Irjen TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan. Dan, kita ganti dengan pejabat yang baru,” ujar Kapolri, dalam siaran persnya, Jumat (14/10).

Adsense

Baca juga : Jadi Ketua DKPP, Heddy Lukito Lepas Jabatan Komisaris BUMN

Teddy kini ditahan di tempat khusus (patsus) di Divisi Propam Polri. Kapolri mengatakan, Teddy dipatsuskan sambil menunggu proses pidana berjalan.

"Untuk patsus dari Propam ada ruangan khusus yang disiapkan. Sambil menunggu proses pidananya," ucapnya.

Baca juga : Fitofarmaka Jadi Solusi Ketahanan Kesehatan

Menurut Kapolri, bila telah ditetapkan tersangka dalam proses pidana, Teddy akan dipindahkan. Teddy nantinya akan menjadi tahanan Polda Metro Jaya. "Setelah proses pidananya ditetapkan tersangka, yang bersangkutan akan dipindahkan menjadi tahanan di Polda Metro," tandasnya.

Kapolri meminta Propam Polri mempercepat proses etik Irjen Teddy. Dia menegaskan, Teddy terancam dipecat tidak dengan hormat dari Polri.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense