RM.id Rakyat Merdeka - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengamankan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa Putra terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.
Teddy yang telah ditetapkan menjadi tersangka diduga berperan sebagai pengendali dari penjualan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram. Sabu itu disebut-sebut merupakan barang bukti di Polres Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Politikhariini mengunggah foto Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang mengenakan seragam dinas lengkap dengan stempel busted atau tertangkap basah. Di dalamnya ada pernyataan Breaking News: Kapolda Jatim ditangkap diduga jual 5 kg sabu.
Baca juga : Sebelum Usaha Pakai Jasa Influencer, Simak Tips Berikut
Selain itu, juga ada keterangan bahwa Irjen Pol Teddy baru empat hari menjabat sebagai Kapolda Jatim dan ditangkap terkait narkoba. Padahal, Teddy baru mengungkap kasus sabu terbesar dalam sejarah Polda Sumbar beberapa bulan lalu.
“Irjen Pol Teddy Minahasa Putra ditangkap terkair kasus narkoba usai empat hari menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur,” ujar Politikhariini dalam caption-nya.
Akun @Doel_Dino mengaku salut dengan kinerja Kapolri dan Divisi Propam Mabes Polri yang berhasil mengungkap kasus yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Dia mendoakan personil polisi yang baik-baik tetap sehat dan amanah.
Baca juga : MA Dijuluki Aneh-aneh
“Mengapresiasi kepemimpinan Listyo Sigit sebagai Kapolri. Sebab, beliau tegas mengungkap banyak tindakan pelanggaran anggotanya,” ujar @SR bersyukur.
Akun @Johanes_djatmiko mengatakan bila terbukti Irjen Pol Teddy Minahasa menjual barang bukti narkoba sungguh memalukan institusi Polri dan harus ditindak tegas. Bahkan, kata @Alex_Lus, bila terbukti langsung pecat dan tidak perlu ada sidang etik.
“Setelah itu diadili dan hukum mati. Bandar narkoba perusak generasi muda bangsa, tidak perlu diampuni apalagi seorang jenderal polisi,” tegas dia.
Baca juga : Raksasa Siap Bantai
Akun @Andreas_Kurniawan setuju. Kata dia, bila Teddy Minahasa terbukti sebagai bandar narkoba layak dihukum mati. Dia yakin, tidak ada satupun masyarakat Indonesia yang akan kehilangan bandar narkoba.
“Pecat dan penjara seumur hidup, atau hukum mati saja polisi kayak gini. Dia sudah pemain lama,” tegas @Dimas.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.