BREAKING NEWS
 

Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Mabes Polri Panggil 5 Personel Polda Sumbar

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : FIRSTY HESTYARINI
Selasa, 18 Oktober 2022 10:39 WIB
Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra (Foto: Instagram Polda Sumbar)

RM.id  Rakyat Merdeka - Divisi Propam Mabes Polri memanggil lima personel Polda Sumatera Barat (Sumbar), terkait kasus dugaan penyisihan barang bukti narkoba, yang diduga dilakukan mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawira.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistya mengatakan, hari ini, dua personel sudah berangkat ke Jakarta. Tiga lainnya akan berangkat besok. Kelima personel tersebut terdiri dari, Perwira Menengah, Perwira Pertama hingga Bintara.

Baca juga : Presenter Brigita Manohara Mangkir dari Panggilan Penyidik KPK

"Kelimanya berpangkat Kompol, AKP, Iptu hingga Brigadir," ujar Dwi, seperti dikutip ANTARA, Selasa (18/10).

Adsense

Mereka adalah mantan Wakapolres, Kasat Tahti, Kasi Propam Polres Bukittinggi, serta seorang penyidik yang bertugas dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba seberat 41,4 Kilogram oleh Polres Bukittinggi beberapa waktu yang lalu.

Baca juga : Kasus Dugaan Pencabulan, Legislator DK Dipanggil Bareskrim Polri

Selain itu, juga ada Kasat Narkoba Polres Agam, yang saat itu bertugas di Polres Bukittinggi.

"Mereka diminta untuk memberikan keterangan dalam dugaan pelanggaran kode etik mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra," jelas Dwi.

Baca juga : Prabowo Jalan Di Tempat

Kasus penyisihan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 41,4 kilogram itu terungkap, setelah tiga orang masyarakat sipil yang diduga menjadi pengedar sabu-sabu, ditangkap Polda Metro Jaya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense