Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Kasus Narkoba Teddy Minahasa
Mabes Polri Panggil 5 Personel Polda Sumbar
Selasa, 18 Oktober 2022 10:39 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Divisi Propam Mabes Polri memanggil lima personel Polda Sumatera Barat (Sumbar), terkait kasus dugaan penyisihan barang bukti narkoba, yang diduga dilakukan mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawira.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistya mengatakan, hari ini, dua personel sudah berangkat ke Jakarta. Tiga lainnya akan berangkat besok. Kelima personel tersebut terdiri dari, Perwira Menengah, Perwira Pertama hingga Bintara.
Baca juga : Presenter Brigita Manohara Mangkir dari Panggilan Penyidik KPK
"Kelimanya berpangkat Kompol, AKP, Iptu hingga Brigadir," ujar Dwi, seperti dikutip ANTARA, Selasa (18/10).
Mereka adalah mantan Wakapolres, Kasat Tahti, Kasi Propam Polres Bukittinggi, serta seorang penyidik yang bertugas dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba seberat 41,4 Kilogram oleh Polres Bukittinggi beberapa waktu yang lalu.
Baca juga : Kasus Dugaan Pencabulan, Legislator DK Dipanggil Bareskrim Polri
Selain itu, juga ada Kasat Narkoba Polres Agam, yang saat itu bertugas di Polres Bukittinggi.
"Mereka diminta untuk memberikan keterangan dalam dugaan pelanggaran kode etik mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra," jelas Dwi.
Baca juga : Prabowo Jalan Di Tempat
Kasus penyisihan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 41,4 kilogram itu terungkap, setelah tiga orang masyarakat sipil yang diduga menjadi pengedar sabu-sabu, ditangkap Polda Metro Jaya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya