Sebelumnya
Dalam kesempatan ini, Wisnu juga mencabut BAP perihal peruntukan Dana Komando. Sebelumnya menyebut Dana Komando untuk Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Agus Supriatna. Kini dia bilang uang tersebut untuk kepentingan AU.
Selain itu, Wisnu mencabut BAP soal penyimpanan Dana Komando di rekening deposito milik Dewi Liasaroh atas perintah Agus. Termasuk pencariannya sebesar Rp 8 miliar di BRI.
Wisnu juga mencabut BAP lainnya, perihal perintah pengembalian Dana Komando kepada PT Diratama. Sebelumnya dia mengatakan, dana itu dikembalikan atas perintah Agus.
Baca juga : Gerindra Senang Bukan Kepalang
Dalam BAP, Wisnu menjelaskan Agus meminta Dana Komando dikembalikan karena proyek pengadaan Heli AW bermasalah. Kini, dia mengatakan, kalau Dana Komando dikembalikan lantaran Irfan sedang membutuhkan uang dan sisa Dana Komando tidak ada peruntukannya.
Ketika ditanya alasannya, Wisnu menjelaskan bahwa dia mengalami tekanan psikologis ketika perkara ini masuk tahap penyidikan di KPK. “Pada waktu awal, mohon maaf. Sudah dikatakan (saya) mau dipenjara. Ini riil,” katanya.
Selain itu, Wisnu mengatakan, penyidikan perkara ini tidak pernah dikonfirmasi kepadanya sejak awal. Apalagi selama 22 tahun berdinas, dia tak pernah berhadapan langsung dengan penyidik.
Baca juga : Kemendes: Dana Desa Bukan Buat Beli Senjata
“Harusnya pemeriksaan awal dahulu Itjen TNI. Kami tidak pernah diperiksa langsung ke penyidikan,” tandasnya.
Berdasarkan surat dakwaan KPK, Irfan Kurnia Saleh dituduh melakukan korupsi pengadaan helikopter angkut AW 101 bersama-sama dengan Lorenzo Pariani selaku Head of Region Southeast Asia Leonardo Helicopter Division AgustaWestland Products; Bennyanto Sutjiadji selaku Direktur Lejardo, Pte. Ltd.
Kemudian, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) periode Januari 2015 sampai Januari 2017, Agus Supriatna; Kepala Dinas Pengadaan Angkatan Udara (Kadisada AU) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) periode tahun 2015 sampai dengan 20 Juni 2016, Heribertus Hendi Haryoko.
Baca juga : Pemerintah Diminta Gunakan Penelitian Dan Informasi Akurat Rumuskan Kebijakan IHT
Selanjutnya, Kadisada AU sekaligus PPK periode 20 Juni 2016 sampai 2 Februari 2017, Fachri Adamy; Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) KASAU TNI-AU periode tahun 2015 sampai Februari 2017, Supriyanto Basuki; serta Kepala Pemegang Kas (Pekas) AU, Wisnu Wicaksono. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.