RM.id Rakyat Merdeka - Keberadaan Ismail Bolong yang terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi tambang ilegal masih misteri. Sama, seperti Harun Masiku yang jago menghilang.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan, keberadaan Ismail Bolong semestinya telah diketahui oleh penyidik kasus tambang ilegal. “Polisi semestinya sudah tahu Ismail Bolong di mana,” kata Sugeng kepada tvonenews.
Sugeng menilai, pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo justru membuat publik semakin terheran-heran dalam pengusutan kasus dugaan gratifikasi dan suap tambang ilegal Ismail Bolong.
Bahkan, pihaknya menduga keberadaan Ismail Bolong sengaja disembunyikan oleh pihak tertentu di tengah bergulirnya pengusutan kasus tersebut. “Ini ada pihak-pihak tertentu yang mengamankan Ismail Bolong supaya tidak mengungkap dugaan gratifikasi dan suap,” ungkapnya.
Baca juga : Pasca Erupsi Gunung Semeru, PLN Amankan Jaringan Listrik
Sugeng mendesak agar kasus ini diusut secara objektif. Karena itu, perlu dibentuk tim khusus gabungan. Timsus gabungan itu disebut Sugeng harus terdiri dari pihak internal dan eksternal Polri.
“Kalau hanya Bareskrim, sementara Kabareskrim pihak yang dipersoalkan dalam masalah ini, diisukan setelah menerima dana dari Ismail Bolong, maka kerja yang dilakukan Dirtipidter sekarang adalah kerja yang diragukan objektivitasnya,” ujar Sugeng.
Pengamat Institute for Security and Strategic Studies Bambang Rukminto menyarankan Polri memulai penyelidikan dari laporan hasil pemeriksaan Divisi Propam Polri yang ditandatangani oleh Ferdy Sambo sewaktu masih menjabat sebagai kepala divisi.
Bambang menyebut, sebaiknya Polri terlebih dahulu melakukan pelacakan dari laporan hasil pemeriksaan Divpropam bertanggal 7 April 2022. Dia menjelaskan, di dalam surat tersebut tertera jelas siapa saja nama-nama yang mungkin mengetahui seluk beluk Ismail Bolong sehingga proses penyelidikan bisa dimulai.
Baca juga : Netizen Heran Dan Bertanya, Ismail Bolong Ke Mana Ya?
“Keseriusan Polri untuk mengusut tambang ilegal di kepolisian kan diuji dari menyelidiki dari orang yang berada di dalam kepolisian terlebih dahulu. Sebab, jika tidak maka akan timbul asumsi masyarakat kalau seruan mengusut kasus Ismail Bolong hanya lip service semata,” kata Bambang.
Menurutnya, mencari jejak dimulai dari dalam tubuh kepolisian jauh lebih mudah dan murah daripada mencari Ismail Bolong terlebih dahulu. “Mengklarifikasi surat kan lebih mudah karena surat tersebut dikeluarkan oleh Mabes Polri sendiri,” ujarnya.
Bambang menambahkan, terus berkutatnya Polri dalam urusan tangkap menangkap dalam kasus Ismail Bolong hanya akan menimbulkan asumsi-asumsi liar di tengah masyarakat. Dia berkata nanti persepsi publik yang muncul adalah Ismail Bolog ini sudah kabur atau malah dihilangkan.
“Polri ini kan jaringannya besar dan kuat ditambah sumber daya yang melimpah. Nanti kalau Ismail tidak tertangkap malah memunculkan opini-opini publik,” ujar Bambang.
Baca juga : Gempa Cianjur, Menag Ajak Umat Islam Shalat Ghaib Dan Tahlil
Oleh sebab itu, Bambang menilai, mengusut tambang ilegal di kepolisian dengan berfokus kepada penangkapan Ismail Bolong adalah tindakan tidak tepat. Kata dia, Polri sebaiknya menggandeng instansi lain untuk mengusut kasus tersebut untuk menghindari konflik kepentingan dalam proses penyelidikan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.