RM.id Rakyat Merdeka - Kembali diterapkannya tilang manual oleh kepolisian membuat netizen geleng-geleng kepala. Kepolisian dinilai kurang kajian dalam menerapkan tilang elektronik.
Akun @indonesiabaik.id mengungkapkan, tilang manual kembali dilakukan oleh kepolisian guna menyikapi banyaknya pengendara yang mencopot pelat nomor kendaraannya untuk menghindari kamera tilang elektronik. Tindakan itu kebanyakan dilakukan oleh kendaraan roda dua.
“Sementara kendaraan roda empat kerap menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan data registrasi kendaraan bermotor,” ungkap @indonesiabaik.id.
Baca juga : Tok, Ismail Bolong Jadi Tersangka Kasus Penambangan Ilegal Di Kaltim
Akun @Jgndiaduk menyayangkan tilang manual kembali diberlakukan. Seharusnya, ada penyempurnaan jika ada kekurangan. Inovasi harusnya dikembangin dan disempurnakan, bukan malah balik lagi ke kondisi sebelumnya.
“Sistem itu sudah dipersiapkan seminimal mungkin celah. Kalau sistem balik maning zaman batu yowes itu harus diaudit sampai bisa launching. Atau, lahan basah mulai mengering dan irigasi perlu pengairan kembali,” tutur @ andri_parcox.
Menurut @KRISTIA38829387 salah satu peraturan yang mencla-mencle karena terlalu nafsu sehingga kurang kajian dalam penerapan aturan di lapangan.
Baca juga : Relawan Puan Salurkan Bantuan Kepada Petani Di Magetan
Akun @muslim_culim minta pemilik ide tilang elektronik untuk bertanggung jawab. “Anggaran terbuang percuma,” katanya.
Akun @rivai_al_wardidjah meminta kepolisian memikirkan kembali penerapan tilang manual. Khususnya terkait dampaknya terhadap kelancaran arus lalu lintas.
“Terkadang kalau diberhentikan di tempat yang semrawut lalu lintas, apakah hanya lihat kendaraan tidak melihat jalanan semrawut,” ujarnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.