Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tilang Kendaraan Kembali Ke Manual Nih...

Jumat, 9 Desember 2022 09:05 WIB
Ilustrasi tilang manual. (Foto: Polri)
Ilustrasi tilang manual. (Foto: Polri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kembali diterapkannya tilang manual oleh kepolisian membuat netizen geleng-geleng kepala. Kepolisian dinilai kurang kajian dalam menerapkan tilang elek­tronik.

Akun @indonesiabaik.id mengungkapkan, tilang manual kembali dilakukan oleh kepolisian guna menyikapi banyaknya pengendara yang mencopot pelat nomor kendaraannya untuk menghindari kamera tilang elektronik. Tindakan itu kebanyakan dilakukan oleh kendaraan roda dua.

“Sementara kendaraan roda empat ker­ap menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan data registrasi kendaraan bermotor,” ungkap @indonesiabaik.id.

Baca juga : Tok, Ismail Bolong Jadi Tersangka Kasus Penambangan Ilegal Di Kaltim

Akun @Jgndiaduk menyayangkan tilang manual kembali diberlakukan. Seharusnya, ada penyempurnaan jika ada kekurangan. Inovasi harusnya dikem­bangin dan disempurnakan, bukan malah balik lagi ke kondisi sebelumnya.

“Sistem itu sudah dipersiapkan semi­nimal mungkin celah. Kalau sistem balik maning zaman batu yowes itu harus diaudit sampai bisa launching. Atau, lahan basah mulai mengering dan irigasi perlu pengairan kembali,” tutur @ andri_parcox.

Menurut @KRISTIA38829387 salah satu peraturan yang mencla-mencle karena terlalu nafsu sehingga kurang kajian dalam penerapan aturan di lapan­gan.

Baca juga : Relawan Puan Salurkan Bantuan Kepada Petani Di Magetan

Akun @muslim_culim minta pemilik ide tilang elektronik untuk bertang­gung jawab. “Anggaran terbuang per­cuma,” katanya.

Akun @rivai_al_wardidjah meminta kepolisian memikirkan kembali penerapan tilang manual. Khususnya terkait dampaknya terhadap kelancaran arus lalu lintas.

“Terkadang kalau diberhentikan di tem­pat yang semrawut lalu lintas, apakah hanya lihat kendaraan tidak melihat jalanan semrawut,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.