BREAKING NEWS
 

Dibanding KPU Dan Bawaslu

DKPP Pengen Banget Anggaran Ditambah

Reporter : FAQIH MUBAROK
Editor : WIDIA SAPUTRA
Minggu, 11 Desember 2022 07:35 WIB
Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo. (Foto: Bawaslu)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ber­harap dukungan anggaran yang lebih memadai terkait penegakan kode etik penyelenggara pemilu (KEPP). Dibandingkan KPU dan Bawaslu, selisihnya sangat jauh.

“Pemerintah dan DPR diharapkan memberikan dukungan anggaran dalam pelak­sanaan tugas, fungsi dan we­wenang DKPP,” kata Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo.

Dewi mengungkapkan, ang­garan yang diterima DKPP tahun 2022 sebesar Rp 27,1 miliar dari alokasi pagu ang­garan Tahun 2022 untuk DKPP berjumlah Rp 18,4 miliar.

Baca juga : KPK Ingin Selamatkan Citra

DKPP menerima dua kali tambahan anggaran dari Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), masing-masing Rp 5,3 miliar dan Rp 3,3 miliar.

Adsense

“Tetapi, kalau dibandingkan anggaran KPU dan Bawaslu, anggaran DKPP itu setara anggaran untuk satu divisi atau bagian saja,” ungkap Anggota Bawaslu periode 2017-2022 ini.

Selain anggaran, DKPP juga mengeluarkan tiga rekomendasi. Pertama, seluruh pemangku kepentingan mem­berikan dukungan dalam mengawal integritas penyelenggara Pemilu untuk me­nyambut Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Baca juga : Di Rapimnas Kadin, Airlangga Dorong Pengembangan Ekonomi Digital

Kedua, perlunya meningkat­kan kapasitas, integritas, dan profesionalitas penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.

“Kami berharap, KPU dan Bawaslu memberi ruang ke­pada DKPP untuk melakukan pendidikan dan sosialisasi kode etik,” harap Dewi.

Ketiga, diperlukan dorongan memperkuat tata kelola kesekretariatan DKPP. Ini dilakukan agar lembaga ini menjadi mandiri, sebagaimana diamanatkan konstitusi dan Undang-Undang Pemilu.

Baca juga : Digelar Senin, Maung Bandung Antusias Sambut Liga 1

“Ini menjadi perhatian bagi para pembuat kebijakan un­tuk membentuk Sekretariat Jenderal DKPP, sebagaimana yang sudah dilakukan pada KPU dan Bawaslu,” pungkas­nya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense