Sebelumnya
Ali menyebut, penyelidikan kasus ini dilakukan secara terbuka untuk didiskusikan di pihak internal KPK. Diskusi yang melibatkan Direktorat Penyelidikan, Direktorat Penyidikan, Direktorat Penuntutan, dan Pimpinan KPK terus dilaksanakan.
Dia mengungkapkan, penyelidikan terbuka yang diterapkan dalam pengusutan kasus Formula E berbeda dengan penyelidikan tertutup pada saat operasi tangkap tangan (OTT). Ali menjelaskan, usai menggelar OTT, KPK hanya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status tersangka. Sedangkan untuk penyelidikan terbuka seperti Formula E, waktu untuk menetapkan tersangka panjang. “Tidak dibatasi oleh waktu," jelasnya.
Baca juga : Ketua KPK Soal Formula E: Tersangka Diumumkan Kalau Ada Buktinya
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, salah satu kendala dalam penyelidikan kasus Formula E yakni meminta dokumen maupun keterangan dari pihak FEO. “Kami belum bisa minta bantuan ke SFO (Serious Fraud Office/KPK Inggris) misalnya karena kedudukan FEO-nya itu kan di sana, kalau tidak salah untuk meminta dokumen atau meminta supaya yang bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi," kata Alex.
Alex menuturkan, dalam tahap penyelidikan, pemanggilan para calon saksi yang akan dimintai keterangan bersifat sukarela. Jika calon saksi tersebut tidak datang, KPK juga tidak bisa melakukan pemanggilan paksa.
Baca juga : Punya Pengalaman Di Level Internasional, Erick Thohir Dinilai Layak Pimpin Indonesia
Di dunia maya, kembali bakal digelarnya Formula E jadi isu panas. Para pendukung Anies langsung menyerang KPK.
“Terlihat jelas Formula E dikasuskan untuk hadang Anies di Pilpres 2024,” tulis akun @Relawananies. “Kalau memang ada kecurangan dan ada rencana jahat dan busuk untuk menjegal Anies, maka sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk tidak membiarkan orang baik berjalan sendirian,” ucap @AnandaHalomoan1.
Baca juga : Kasus Korupsi Pembangunan Kampus IPDN, KPK Periksa Eks Anggota DPR Miryam Haryani
Namun, ada juga warganet yang mendukung Formula E diungkap tuntas KPK. “Sejak awal, kasus Formula E sangat janggal dan melawan hukum. Malah aneh kalau tidak diproses secara hukum,” tulis @Rwndesa09.
“Kalau memang ada indikasi kesalahan di Formula E, ya sudah seharusnya diadili dong. Kesimpulannya bukan dihadang untuk maju nyapres, tapi kebetulan waktunya saja yang bersamaan,” timpal @daviani_sendy. [DRS]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.