BREAKING NEWS
 

KPK Tindaklanjuti Temuan PPATK Soal Transaksi Judi Rp 560 M Lukas Enembe

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 12 Januari 2023 12:35 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi perjudian Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe senilai 55 juta dolar AS atau setara Rp 560 miliar.

Hal itu dipastikan Ketua KPK Firli Bahuri usai menahan Lukas Enembe, Rabu (11/1).

"Dan pasti, berikutnya adalah tentang informasi yang berdasarkan laporan hasil analis PPATK, itu kita akan tindaklanjuti. Menyangkut bagaimana dengan tindak pidana uang yang beredar digunakan LE (Lukas Enembe) di kasino," ujar Firli, di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1).

Menurut eks Kabaharkam Polri itu, temuan PPATK tersebut sangat berguna untuk menuntaskan perkara korupsi Lukas Enembe.

Baca juga : KPK Sita Emas Dan Kendaraan Mewah Rp 4,5 Miliar Terkait Kasus Lukas Enembe

"Semua informasi kita pakai dalam rangka perkara-perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka LE," tuturnya.

PPATK sebelumnya menemukan transaksi perjudian berupa setoran tunai. Nilainya mencapai jutaan dolar Amerika Serikat.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar Amerika Serikat, atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu," ujar Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Senin (19/9/2022).

Selain itu, PPATK juga menemukan dugaan setoran tunai tak wajar yang dilakukan Lukas dalam jangka waktu pendek dengan nilai fantastis mencapai 5 juta dolar Singapura.

Baca juga : KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe!

Kemudian, masih dengan metode setoran tunai, tercatat ada pembelian jam tangan mewah senilai 55 ribu dolar Singapura atau sekira Rp 550 juta.

"PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda. Itu juga sudah PPATK analisis dan PPATK sampaikan kepada KPK," ungkap Ivan.

Adsense

PPATK pun telah membekukan sejumlah transaksi yang diduga dilakukan Lukas ke beberapa orang melalui 11 penyedia jasa keuangan.

Ke-11 penyedia jasa keuangan itu mencakup asuransi hingga bank. Nilainya lebih dari Rp 71 miliar. Bahkan, menurut PPATK, transaksi mencurigakan tersebut turut melibatkan putra Lukas Enembe.

Baca juga : KPK Tahan Rijatono Lakka, Penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe

"Transaksi yang dilakukan Rp 71 miliar tadi mayoritas itu dilakukan di anak yang bersangkutan, di putra yang bersangkutan (Lukas Enembe)," terang Ivan.

Ivan menambahkan, pihaknya melakukan analisis transaksi keuangan mencurigakan terhadap Lukas Enembe sejak 2017.

Lukas menjadi tersangka karena diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Rijatono juga sudah ditahan KPK.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense